Audio Bumper

Wednesday, March 3, 2021

Pemberian Obat Cacing di tengah pandemi

Pandemi Covid-19 mengharuskan anak sekolah belajar dengan metode daring. Tak terkecuali anak TK/PAUD dan SD/MI yang termasuk dalam sasaran POPM (Pemberian Obat Pencegahan Masal) kecacingan di Kabupaten Tegal. Kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun ini menyasar anak usia 12 bulan sampai dengan 12 tahun.





Dampak pandemi sangat dirasakan saat kegiatan POPM Kecacingan kemarin saat bulan Agustus tahun 2020. Kegiatan yang dibarengkan dengan pemberian vitamin A tersebut, membuat Puskesmas melakukan strategi khusus dengan protokol kesehatan dan pendelegasian tugas pemberian obat.

Puskesmas Adiwerna misalnya, obat cacing berupa Albendazole 400 mg dititipkan ke guru UKS TK/PAUD dan SD/MI. Guru akan memberikan Albendazole sesuai dosis kepada anak didik saat mereka mengumpulkan tugas, proses administrasi, atau mengambil buku paket ke sekolah. Setelah dipastikan meminumnya, guru akan melapor ke Puskesmas. Selanjutnya Puskesmas melaporkan berjenjang ke Dinas Kesehatan dan seterusnya.

“Sebelum pandemi, obat cacing ini harus diminum di depan petugas. Kali ini kita mendelegasikan ke guru.” Ujar Arief Susanti, pemegang program kecacingan Puskesmas Adiwerna. Sementara untuk sasaran posyandu, obat cacing diserahkan ke bidan desa dan kader. “Alhamdulillah kita punya grup WA guru UKS TK dan SD, juga kader. Jadi, komunikasi tetap berjalan,” imbuhnya.

Obat cacing Albendazole 400 mg tahun kemarin telah didistribusikan sejak bulan Juli 2020. Dosis pemberiannya adalah 200 mg untuk anak usia 12-23 bulan, dan 400 mg untuk usia 2-12 tahun. Cakupan hasil POPM kecacingan tahun 2020 mencapai 100 % dengan total jumlah 290.145 anak yang telah minum obat Albendazole. Hal ini patut disyukuri meskipun dalam kondisi pandemi, kita masih bisa melakukan upaya perlindungan anak-anak kita dari penyakit kecacingan.

Melanjutkan kegiatan POPM tersebut, ada yang berbeda di tahun 2021 ini. Kabupaten Tegal ditetapkan menjadi Kabupaten lokus intervensi penurunan Stunting, melalui salinan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep. 42/M.PPN/HK/04/2020.

Penetapan ini ditindaklanjuti dengan surat edaran Kemenkes nomor: PV.04.02/1/ in ^7 /2020 Desember 2020, yang menyatakan bahwa pelaksanaan Pemberian Obat Pencegahan Massal Cacingan di Daerah Intervensi Stunting Tahun 2021 dilaksanakan setahun 2 kali, dengan interval 6 bulan. Maka dari itu bulan Februari dan Agustus 2021 ini akan diagendakan berbarengan dengan pemberian vitamin A.

Sebanyak  315.800 tablet Albendazole 400 mg telah didistribusikan ke Puskesmas saat bulan Januari 2021 untuk keperluan POPM kecacingan periode pertama ini (Februari). Kita berharap semoga kegiatan POPM tahun 2021 dan seterusnya lancar meski dalam masa pandemi. Sehingga akan tercipta generasi penerus yang sehat, bebas stunting, berprestasi dan produktif.

No comments:

Post a Comment