Audio Bumper

Sunday, March 21, 2021

EVALUASI PEMBERIAN OBAT PENCEGAHAN MASAL PROGRAM KECACINGAN DI KABUPATEN TEGAL TAHUN 2018 -2020

 I.                   PENDAHULUAN

Prevalensi cacingan di Indonesia pada umunya masih sangat tinggi, terutama pada golongan penduduk yang kurang mampu dengan sanitasi yang buruk. Cacingan merupakan salah satu penyakit yang masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia, yang ditularkan melalui tanah dan dapat mengakibatkan menurunnya kondisi kesehatan, gizi, kecerdasan dan produktivitas penderitanya sehingga secara ekonomi banyak menyebabkan kerugian. 1 ekor cacing menurunkan 3,75 point IQ (WHO, 2005). Kerugian yang dialami akibat kecacingan luar biasa. Jika dihitung finansial setahun kita rugi Rp 42.356.986.912 sedangkan kehilangan protein jika diuangkan adalah 509.593.827.511 tiap tahunnya.

Cacingan menyebabkan kehilangan karbohidrat dan protein serta kehilangan darah, sehingga menurunkan kualitas sumber daya manusia. Kerugian kehilangan darah bisa sampai 57.632.635 liter/th. Belum lagi efek pada ibu hamil dan bayi dengan berat badan lahir rendah, resikonya adalah kematian. Mengingat bahwa cacingan merupakan salah satu penyakit yang berbasis lingkungan, maka perhatian terhadap sanitasi lingkungan perlu ditingkatkan.

Kerjasama upaya pengendalian kecacingan merupakan salah satu program Kementerian Kesehatan dalam rangka mendorong masyarakat untuk menjadi pelaku utama dalam pengendalian kecacingan di daerahnya masing-masing sesuai dengan visi Kemenkes yaitu masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan.

Untuk mensukseskan program pengendalian kecacingan, diperlukan peningkatan kerjasama dan koordinasi lintas program dan lintas sektor terkait. Kabupaten Tegal dengan prevalensi kecacingan sebesar <10 % mempunyai kebijakan POPM (Pemberian Obat Pencegahan Masal) Kecacingan rutin setiap setahun sekali, di bulan Agustus.  Program ini dilaksanakan sejak tahun 2015 sampai dengan sekarang.

Beberapa Cacing yang masuk dalam pengendalian program kecacingan adalah CACING GELANG (Ascaris lumbricoides), CACING CAMBUK (Tricuris trichiura), CACING TAMBANG (Ankylostoma Duodenale, Necator Americanus). Untuk itu obat Albendazole 400 mg ditetapkan pemerintah sebagai pilihan untuk kegiatan POPM karena dianggap cukup efektif dalam membasmi jenis cacing tersebut beserta telur dan larvanya sekalian.

 

II.                PELAKSANA KEGIATAN

Kegiatan ini dilaksanakan oleh 29 Puskesmas dengan sasaran anak usia 12 bulan sampai dengan 12 tahun di fasilitas Posyandu, TK/PAUD dan SD di wilayah Puskesmas masing-masing. Kegiatan dilaksanakan bersama dengan kegiatan pemberian vitamin A, dibantu oleh guru UKS SD/TK/PAUD dan kader kesehatan di Posyandu.

 

III.             UPAYA YANG TELAH DILAKSANAKAN

A.    TAHAP PERENCANAAN

Setiap bulan Juli dilakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah untuk pengambilan obat Albendazole 400 mg. Pertemuan koordinasi petugas program Kecacingan Puskesmas se Kabupaten Tegal juga diadakan di setiap bulan Juli bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal. Kecuali di tahun 2020, di masa pandemi Covid-19 ini koordinasi dilakukan melalui media sosial. Koordinasi ini dilakukan agar Puskesmas melakukan persiapan seperti logistik, data sasaran, pendataan petugas pelaksana, koordinasi dengan guru UKS SD, TK/PAUD dan kader Posyandu.

          

                           

Foto pertemuan koordinasi Petugas Program Kecacingan Puskesmas se wilayah Kabupaten Tegal

 

Pengambilan Obat cacing dari Provinsi dan ke Puskesmas juga dilakukan pada bulan Juli, agar bisa langsung diberikan pada bulan Agustus. Pelaksanaan POPM kecacingan di Puskesmas diberikan waktu pelaksanaan sampai dengan bulan Oktober. Obat cacing Albendazole 400 mg disimpan di UPTD Gudang Farmasi Kabupaten Tegal dan dapat mulai diambil oleh Puskesmas setelah pertemuan koordinasi, dengan jumlah alokasi sesuai dengan sasaran, ditambah buffer stock 10%.

 

B.     TAHAP PELAKSANAAN

       Tahap pelaksanaan di lapangan diawali dengan penyuluhan kepada sasaran (SD/TK/PAUD) atau orangtua sasaran (Posyandu) mengenai kecacingan, pentingnya untuk minum obat cacing dan perilaku hidup bersih dan bersih seperti cuci tangan pakai sabun, tidak buang air besar sembarangan, menggunakan alas kaki dan kebiasaan menggunting kuku.

       Dosis POPM untuk anak usia 12-23 bulan adalah Albendazole 200mg, dan anak usia 2-12 tahun dengan dosis Albendazole 400 mg. Obat cacing diberikan dan diminum langsung di depan petugas. Kecuali pada masa pandemi covid-19, untuk sasaran yang tidak bisa dijumpai langsung oleh petugas Puskesmas, obat cacing dititipkan pada guru UKS, atau kader Posyandu. Khusus untuk POPM Kecacingan tahun 2020, pedoman pelaksanaan kegiatan POPM di masa pandemi Covid-19 mengacu pada surat edaran Kementerian Kesehatan RI nomor PV.04.01/3/3002/2020, tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Filariasis dan Cacingan Tahun 2020.

       Untuk sasaran anak usia TK/PAUD/SD disesuaikan dengan jadwal masuk anak TK/PAUD/SD di lingkungan masing-masing. Untuk pelaksanaan di lapangan tergantung juga pada peta endemisitas Covid-19 yang terus berubah.  

 


                  

Foto pemberian POPM, masa sebelum dan selama pandemi Covid-19

 

 

C.     PENCATATAN DAN PELAPORAN

       Pencatatan dan pelaporan POPM kecacingan dilakukan dengan format bantu dan format laporan yang terdiri dari:

1.      Format bantu laporan pemberian obat cacing di TK/PAUD/Posyandu

2.      Format bantu laporan pemberian obat cacing di SD

3.      Format laporan rekapitulasi pemberian obat cacing di Puskesmas

       Laporan dari Puskesmas dikirimkan ke Dinas Kesehatan kabupaten setelah kegiatan POPM dilakukan maksimal tanggal 5 November 2020, dan Dinas Kesehatan kabupaten akan merekapitulasi laporan tersebut menjadi laporan pemberian obat cacing tingkat kabupaten, untuk dilaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

       Khusus pada tahun 2018, Kementerian Kesehatan RI meluncurkan Aplikasi "e Filca" untuk sistem informasi komunikasi program Filariasis dan Kecacingan. Diharapkan dengan program ini semua petugas puskesmas bisa melaporkan dengan cepat, aktual, mengenai sasaran, jumlah cakupan dan periode pemberian obat cacing.

Petugas program Kecacingan akan melaporkan hasil pemberian obat cacing di wilayahnya, baik di Posyandu maupun di sekolahan dengan cara mengirim SMS. Sementara sistem ini berjalan, laporan manual tetap dikirimkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal.

Berikut ini adalah beberapa petunjuk penting pelaporan SMS program Kecacingan:

1. Cara registrasi nomor hand phone petugas program kecacingan

a. Pelaporan program Kecacingan dilakukan secara manual dan SMS gateway, Nomor HP petugas wajib didaftarkan terlebih dahulu agar laporan bisa diterima.

b.   Daftarkan nomor HP utama petugas yg biasa digunakan untuk menelpon dan SMS.

c.   Cara Registrasi no.Hp dengan ketik SMS:

C,(kode Puskesmas), (nama petugas), (email), (jenis kelamin)

Contoh: C,P3328010102,Budi, Budi@gmail.com, L

Kirim ke: 081385508145/ 081389009589/ 085775897681

2.    Cara melaporkan hasil cakupan pemberian obat cacing posyandu

a. Hasil cakupan pemberian obat cacing di Posyandu, dilaporkan jika sudah selesai semua pemberian obat cacing di posyandu karena dilaporkan 1kali saja tiap Puskesmasnya, dengan cara ketik SMS:

CP,(kode puskesmas), (jumlah posyandu yang ada), (jumlah posyandu yang lapor), (tahun-bulan kegiatan), (periode bulan pemberian), (jumlah anak laki-laki usia 1-6th), (jumlah anak perempuan usia 1-6th), (jumlah anak laki-laki minum obat), (jumlah anak perempuan minum obat)

       Contoh: CP,P3328010102,12,7,2018-09,2,20,50,10,45

       Kirim ke: 081385508145/ 081389009589/ 085775897681

b.   Periode bulan pemberian adalah angka:

       1 (untuk bulan Januari –Juni), 2 (untuk bulan Juli- Desember)

c.  Jika ada revisi laporan bisa dikirim ulang, SMS terbaru yang masuk otomatis menghapus SMS lama di sistem SMS gateway.

         3.    Cara melaporkan hasil cakupan pemberian obat cacing sekolah (SD/MI)

a.       Hasil cakupan pemberian obat cacing di sekolah harus di SMSkan setiap sekolah, dengan cara ketik SMS:

CO, (kode puskesmas), (kode sekolah), (tahun-bulan pemberian), (periode bulan pemberian), (jumlah sasaran murid perempuan), (jumlah sasaran murid laki-laki>) (jumlah murid perempuan minum obat), (jumlah murid laki-laki minum obat )

Contoh: CO, P3328010102, 69914171, 2018-09,2,122,78,75,60

Kirim ke: 081385508145/ 081389009589/ 085775897681

b.      Periode bulan pemberian adalah angka:

1 ( untuk bulan Januari –Juni), 2 (untuk bulan Juli- Desember)

c.       Jika ada revisi laporan bisa dikirim ulang, SMS terbaru yang masuk otomatis menghapus SMS lama di sistem SMS gateway.

No. Puskesmas Kode Puskesmas adalah sebagai berikut:

1.      MARGASARI P3328010101

2.      KESAMBI P3328010202

3.      BUMIJAWA P3328020101

4.      BOJONG P3328030201

5.      DANASARI P3328030202

6.      BALAPULANG P3328040101

7.      KALIBAKUNG P3328040202

8.      PAGERBARANG P3328050201

9.      LEBAKSIU P3328060201

10.  KAMBANGAN P3328060202

11.  JATINEGARA P3328070101

12.  KEDUNG BANTENG P3328080201

13.  PANGKAH P3328090201

14.  PENUSUPAN P3328090202

15.  SLAWI P3328100201

16.  DUKUHWARU P3328110201

17.  PAGIYANTEN P3328120102

18.  ADIWERNA P3328120201

19.  DUKUHTURI P3328130201

20.  KUPU P3328130202

21.  TALANG P3328140201

22.  KALADAWA P3328140202

23.  TARUB P3328150201

24.  KESAMIRAN P3328150202

25.  KRAMAT P3328160201 

26.  BANGUN GALIH P3328160202

27.  SURADADI P3328170101

28.  JATIBOGOR P3328170202

29.  WARUREJO P3328180201

 

IV.             HASIL DAN PEMBAHASAN

Cakupan kegiatan POPM Kecacingan tahun 2018 dan 2019 melebihi target minimal (95%), yakni 99% pada tahun 2018, dan 100,11% pada tahun 2019. Hasil kegiatan tahun 2020 belum bisa dilaporkan karena kegiatan belum selesai dilaksanakan. Keterlambatan ini dikarenakan beberapa prosedur pelaksanaan kegiatan POPM di masa pandemi Covid-19, sehingga durasi pelaksanaan program POPM lebih lama dari periode sebelumnya.

Kelengkapan laporan hasil kegiatan POPM tahun 2018 dan 2019 dari Puskesmas adalah 100%. Tidak ada efek samping pemberian obat cacing/kejadian ikutan paska pemberian obat cacing. Pada tahun 2019 terdapat kelebihan jumlah anak yang diberikan obat cacing dari sasaran awal dikarenakan adanya siswa dari luar wilayah Kabupaten Tegal namun sekolah di wilayah Kabupaten Tegal.

 

REKAPITULASI HASIL KEGIATAN POPM KECACINGAN

DI KABUPATEN TEGAL TAHUN 2018-2020

Tahun

sisa obat

Obat dari

Jumlah

Jumlah

Sasaran

prosentase

tahun sebelumnya

Provinsi

sasaran

obat diberikan

minum obat

(%)

2018

                            8,182

              314,500

            285,184

                264,047

          282,332

              99.00

2019

                          58,880

              314,500

            286,114

                264,908

          286,443

           100.11

2020

                          84,660

              314,500

            287,420

                278,153

 

 

 

 

V.                KESIMPULAN

Kegiatan POPM Kecacingan di Kabupaten Tegal secara rutin diadakan setiap bulan Agustus dari tahun 2015 hingga sekarang. Pelaksanaan kegiatan POPM terdiri dari tahap perencanaan kegiatan, pelaksanaan dan pencatatan dan pelaporan. Perencanaan kegiatan POPM yakni dengan melakukan pendataaan sasaran, manajemen stok logistik dan koordinasi. Pelaksanaan kegiatan POPM dilakukan di semua wilayah Puskesmas melalui fasilitas SD, TK/PAUD dan Posyandu di wilayahnya masing-masing. Tahap pencatatan dan pelaporan dilakukan dengan format bantu dan laporan rekaptulasi berjenjang hingga ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan POPM kecacingan di Kabupaten Tegal selama ini menyasar anak usia 12 bulan hingga 12 tahun dengan pemberian obat Albendazole, yang selama ini terbukti aman tanpa efek samping dan kejadian ikutan setelah pemberiannya. Cakupan kegiatan POPM kecacingan di Kabupaten Tegal selama ini selalu mencapai hasil di atas target minimal 95%.

 

VI.             PENUTUP

Demikian evaluasi kegiatan POPM Kecacingan di Kabupaten Tegal dari tahun 2018 sampai dengan 2020 (berjalan). Terimakasih.

No comments:

Post a Comment