Audio Bumper

Monday, September 25, 2017

Syarat Rujukan Kusta ke RSUD Kelet Jepara

Program Tali Kotang for Leprae di RSUD Kelet Unit Rehabilitasi Kusta, Kec. Donorojo Jepara.


 

 

Syarat administrasi pasien yang akan dirujuk adalah:
1. Surat Rujukan dari Rumah Sakit type D/C ke RS Kelet Jepara
2. Kartu BPJS 
3. KK/KTP
4. Permohonan penjemputan dari Dinkes

Indikasi rujukan ke RSUD Kelet Jepara adalah:
1. Rekonstruksi kecacatan tk.II
2. Reaksi kusta berulang yang butuh penanganan lebih lanjut
3. Komplikasi berat
4. Ulkus kronis

Program rekonstruksi kecacatan tidak diperkenankan pada pasien yg sedang pengobatan reaksi. Dan rekonstruksi hanya bisa dilakukan pada kecacatan tk. II yg terjadi kurang dr 6 bulan.

No comments:

Post a Comment