Program Tali Kotang for Leprae di RSUD Kelet Unit Rehabilitasi Kusta, Kec. Donorojo Jepara.
Syarat administrasi pasien yang akan dirujuk adalah:
1. Surat Rujukan dari Rumah Sakit type D/C ke RS Kelet Jepara
2. Kartu BPJS
3. KK/KTP
4. Permohonan penjemputan dari Dinkes
Indikasi rujukan ke RSUD Kelet Jepara adalah:
1. Rekonstruksi kecacatan tk.II
2. Reaksi kusta berulang yang butuh penanganan lebih lanjut
3. Komplikasi berat
4. Ulkus kronis
Program rekonstruksi kecacatan tidak diperkenankan pada pasien yg sedang pengobatan reaksi. Dan rekonstruksi hanya bisa dilakukan pada kecacatan tk. II yg terjadi kurang dr 6 bulan.
No comments:
Post a Comment