Audio Bumper

Monday, June 27, 2022

Cegah Cacat Kusta, Dinkes Tegal Dukung Riset Keterlambatan Penemuan Kusta

Keterlambatan penemuan kasus kusta masih menjadi masalah dalam program pengendalian penyakit kusta. Hal ini ditunjukan melalui parameter proporsi cacat tk. II dari kasus kusta baru yang ditemukan. Semakin tinggi persentasinya, menggambarkan penemuan kasus kusta yang terlambat. Dalam 10 tahun terakhir, proporsi cacat tingkat II masih di atas target yang tentukan, yakni maksimal 5%, baik di Kabupaten Tegal maupun di tingkat Provinsi Jawa Tengah. 



Seharusnya, sebelum pasien mengalami stadium reaksi, bahkan sejak munculnya tanda dan gejala kusta seperti bercak mati rasa, sesegera mungkin pasien tersebut ditemukan dan diobati.

Kecacatan yang timbul pada penderita kusta, menandakan pasien tersebut tidak terdeteksi oleh tenaga kesehatan yang berkompeten sejak dini. Pasien cenderung menganggap bercak mati rasa bukanlah sebuah penyakit yang serius, sebelum memberikan dampak gangguan kesehatan yang bermakna. Sampai saat timbul stadium reaksi, barulah pasien merasakan gangguan kesehatan dari gejala peradangannya. 

Pada stadium reaksi itu pun tidak semua penderita mendapatkan pelayanan kesehatan yang tepat. Bisa jadi penderita tidak berobat ke tempat pelayanan kesehatan. Mereka mengobati dirinya sendiri dengan persepsi pengetahuan yang mereka miliki, membeli obat sendiri, atau berobat ke pengobatan tradisional. Atau bisa jadi penderita berobat ke tempat pelayanan kesehatan namun proses anamnesa dan kompetensi tenaga kesehatan tidak cukup untuk menemukan diagnosa kusta.

Akhirnya, jika stadium reaksi tidak segera tertangani secara adekuat, maka timbullah kecacatan, baik cacat tingkat I maupun cacat tingkat II. Kecacatan inilah yang menjadi perhatian serius karena berdampak pada berkurangnya produktivitas. Kecacatan ini seharusnya dapat dicegah dan dihindari sejak awal dengan kesadaran masyarakat tentang kesehatannya, peningkatan akses pelayanan kesehatan ke masyarakat, kompetensi petugas kesehatan dalam mendiagnosa penyakit kusta, dan peningkatan penemuan kasus kusta secara aktif di masyarakat dengan berbagai kegiatan seperti intensive case finding, rapid village survey, pemeriksaan anak sekolah, pemeriksaan kontak erat.   

Dari berbagai alternatif strategi tersebut, keputusan yang akan diambil oleh pemangku kebijakan haruslah berbasis data dan fakta di lapangan. Dan untuk memenuhi kebutuhan data tersebut diperlukan adanya penelitian atau riset. Namun untuk mewujudkan sebuah riset, seringkali kekurangan kualitas dan kuantitas sumber daya di daerah menjadi kendala. 

Untuk itu, Dinas Kesehatan kabupaten Tegal sangat mendukung pihak-pihak yang berniat melakukan riset yang bermanfaat untuk kepentingan program pengendalian penyakit kusta. Seperti kalangan mahasiswa atau akademisi yang menjalankan tugas akhir, atau penelitian independen tentang kusta. 

Bulan Juni ini Dinas Kesehatan memberikan dukungan kepada tim riset yang dipimpin oleh Yudhi Darmawan, dosen Universitas Diponegoro yang sedang mengenyam pendidikan doktoral. Tim yang terdiri dari 10 enumerator ini meneliti tentang tingkat keterlambatan penemuan kasus kusta. Selama ini belum pernah dilakukan penelitian seberapa lama pasien tersebut tidak terdeteksi sebagai penyakit kusta oleh tenaga kesehatan, sejak awal timbul tanda/gejalanya.    


Dengan berbekal materi analisa situasi, kebijakan program, gambaran umum penyakit kusta dan teknis penelitian dari kepala seksi P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit), wasor kusta dan pimpinan tim riset, tim enumerator tersebut terjun ke lapangan untuk mengumpulkan data dari 160 responden yang berada di 28 wilayah Puskesmas di kabupaten Tegal. 

Hasilnya kini sedang diolah oleh tim peneliti dan nantinya akan disosialisasikan kepada pemangku kebijakan sebagai informasi penting penentu kebijakan program. Penelitian-penelitian semacam ini harus mendapat dukungan penuh karena dapat memberikan kontribusi nyata. Tidak hanya manfaat untuk batang tubuh ilmu pengetahuan namun juga untuk strategis pelaksanaan program pengendalian penyakit kusta.

No comments:

Post a Comment