Audio Bumper

Wednesday, March 3, 2021

Pertama di Jawa Tengah, pencegahan kusta dengan obat

Kabupaten Tegal menjadi kabupaten pertama di Jawa Tengah yang melaksanakan kegiatan Kemoprofilaksis atau Post Exposure Prophylaxis (PEP) di tahun 2020 kemarin. Kemoprofilaksis kusta adalah pemberian obat yang ditujukan untuk pencegahan kusta. Obat yang diberikan adalah Rifampisin yang diketahui sebagai obat antibakteri terhadap kuman kusta (Micobacterium Leprae). Menurut penelitian, Rifampisin dosis tunggal ini aman diberikan pada sasaran tanpa menimbulkan resistensi atau kekebalan obat. Efektivitas Rifampisin dosis tunggal dalam mencegah kusta ini mencapai hingga 62 persen.


  


 

Kusta di kabupaten Tegal menduduki jumlah terbanyak nomor 2 di Jawa Tengah pada tahun 2020, setelah Kabupaten Brebes.

“Kusta dari dulu ada terus, kondisinya kurang lebih sama sejak 20 tahun yang lalu saya menjadi programer kusta di Dinas Kesehatan.” Demikian ungkap Dr. Joko Kurnianto, SKM, M.Kes, ketua IAKMI Kabupaten Tegal (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia). Keadaan inilah yang membuat perlu adanya terobosan untuk menurunkan angka kesakitan kusta, termasuk kegiatan Kemoprofilaksis kusta ini. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 11 tahun 2019 tentang penanggulangan kusta.

Tegal adalah 1 dari 4 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang belum mencapai status eliminasi kusta di tahun 2020. Tiga kabupaten/kota lainnya adalah Brebes, Pemalang, dan Kota Pekalongan. Kegiatan Kemoprofilaksis kusta di kabupaten Tegal telah dimulai pada bulan Oktober 2020. Dan akan terus dilaksanakan sampai kasus kusta di kabupaten Tegal menurun secara bermakna. 

Kegiatan ini ditujukan untuk mencapai status eliminasi kusta dengan indikator prevalensi atau angka kesakitan kusta kurang dari 1 per 10.000 penduduk. Dalam sepuluh tahun terakhir Kabupaten Tegal tidak pernah mencapai angka prevalensi <1 per 10.000 penduduk. Artinya kusta masih menjadi masalah kesehatan bagi masyarakat kabupaten Tegal.

Sasaran kegiatan kemoprofilaksis kusta ini adalah semua orang yang menjadi kontak erat penderita kusta yang ditemukan pada tahun 2018-2020. Yang dimaksud kontak erat penderita kusta adalah orang yang bertemu dengan penderita minimal 20 jam per minggunya, selama minimal 3 bulan. Kontak erat kusta bisa berupa kontak sekeluarga, tetangga, kontak sosial (pertemanan, sekolah atau pekerjaan).

Ada sejumlah 603 penderita kusta baru pada 3 tahun terakhir tersebut, dengan sebanyak 9.866 sasaran kontak eratnya. Dari sasaran kontak erat tersebut, yang meminum obat Kemoprofilaksis sejumlah 9.086 orang (92.1%). Dengan demikian ada 780 kontak erat kusta yang tidak meminum obat Rifampisin. Mereka adalah yang termasuk kriteria ekslusi. Yaitu tinggal di daerah tersebut kurang dari 3 bulan, usia <2 tahun, pernah mendapatkan Rifampisin dalam 2 tahun terakhir, sedang menjalani pengobatan rawat inap, memiliki penyakit kelainan hati/ ginjal, suspek kusta atau TBC, lansia dengan gangguan kognitif, pergi keluar kota ataupun menolak pengobatan.

Menyambut tahun 2021, kegiatan Kemoprofilaksis terus berjalan seiring dengan penemuan kasus baru. Ditargetkan akan ada penemuan kasus baru sejumlah 191 kasus di tahun ini. Begitu ditemukan, akan dilakukan kunjungan ke rumahnya untuk dilakukan pemeriksaan pada kontak eratnya. Sekaligus pemberian Kemoprofilaksis. Kegiatan ini diharapkan efektif berjalan, mendapat dukungan dari berbagai pihak, untuk menuju Kabupaten Tegal eliminasi kusta.

 



1 comment:

  1. Pagiyanten sebagai puskesmas yg tertinggi pendeeita kustanya,siap mensukseskan eliminasi kusta

    ReplyDelete