Angka Bebas Jentik (ABJ) adalah proporsi jumlah rumah yang tidak ada jentik nyamuk vektor penyakit DBD dari keseluruhan rumah yang diperiksa. Jentik nyamuk DBD bisa berasal dari nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus. ABJ dinyatakan dalam satuan % (persen). Kebalikannya, disebut House Index (HI), yaitu prosentase rumah yang positif jentik dibandingkan dengan rumah yang diperksa. Target nasional ABJ adalah lebih dari 95 %. Artinya, jika dalam sebuah komplek perumahan memiliki ABJ > 95%, maka area tersebut dinyatakan aman dari potensi penyebaran kasus DBD (dilihat dari segi kesehatan lingkungannya).
Cara perhitungannya, misalnya dalam sebuah pemeriksaan, ditemukan 2 rumah yang menjadi positif jentik dari 20 rumah yang diperiksa, maka ABJ-nya adalah:
Jumlah rumah tidak ada jentik x 100 %.
Jumlah rumah yang diperiksa
= 18 x
100 % = 90%
20
ABJ dihitung dalam skala
rumah, bukan jumlah kontainer (tempat penampungan air). Meskipun yang diperiksa di rumah tersebut adalah banyak kontainer, baik
dalam rumah maupun di luar rumah.Mulai dari kolam, tempayan, tempat minum burung, talang air, pot tanaman hidroponik, kolam ikan, dsb.
Angka ini sangat bermakna, dan dapat menentukan tatalaksana sebuah kasus DBD di lapangan, apakah diperlukan fogging atau tidak. Jika terbukti ada penularan kasus DBD di daerah itu dan ABJ-nya <95% maka tindakan yang akan dilakukan adalah pengasapan (fogging). Jika terbukti ada penularan kasus di daerah itu, namun ABJ di daerah itu >95%, hal ini dapat diasumsikan bahwa penularan tidak terjadi karena vektor yang ada di daerah itu.
Bisa jadi antara kasus-kasus tersebut memiliki hubungan area epidemiologi selain hubungan kedekatan rumah. Misalnya, mereka bersekolah di tempat yang sama pada waktu 2 minggu sebelum sakit. Jika angka House Index pemeriksaan jentik di sekolah tersebut >5% atau ABJ <95%, maka pengasapan dilakukan di area sekolah tersebut, bukan di pemukiman warga.
ABJ dapat
diperoleh dari kegiatan penyelidikan epidemiologi (insidental), pemeriksaan inspeksi
sanitasi rumah tangga atau fasilitas umum (rutin), pemeriksaan jentik nyamuk baik teratur maupun
insidental, seperti gerakan satu rumah, satu jumantik, siswantik oleh siswa,
atau pemantauan jentik berkala oleh kader atau pegiat lainnya.
No comments:
Post a Comment