I. PENDAHULUAN
Prevalensi cacingan di Indonesia pada umunya masih sangat tinggi,
terutama pada golongan penduduk yang kurang mampu dengan sanitasi yang buruk.
Cacingan merupakan salah satu penyakit yang masih menjadi masalah kesehatan di
Indonesia, yang ditularkan melalui tanah dan dapat mengakibatkan menurunnya
kondisi kesehatan, gizi, kecerdasan dan produktivitas penderitanya sehingga
secara ekonomi banyak menyebabkan kerugian. 1 ekor cacing menurunkan 3,75
point IQ (WHO, 2005). Kerugian yang dialami akibat kecacingan luar biasa. Jika
dihitung finansial setahun kita rugi Rp 42.356.986.912 sedangkan kehilangan
protein jika diuangkan adalah 509.593.827.511 tiap tahunnya.
Cacingan menyebabkan
kehilangan karbohidrat dan protein serta kehilangan darah, sehingga menurunkan
kualitas sumber daya manusia. Kerugian kehilangan darah bisa
sampai 57.632.635 liter/th. Belum lagi efek pada ibu hamil dan bayi
dengan berat badan lahir rendah, resikonya adalah kematian. Mengingat bahwa
cacingan merupakan salah satu penyakit yang berbasis lingkungan, maka perhatian
terhadap sanitasi lingkungan perlu ditingkatkan.
Kerjasama upaya
pengendalian kecacingan merupakan salah satu program Kementerian Kesehatan
dalam rangka mendorong masyarakat untuk menjadi pelaku utama dalam pengendalian
kecacingan di daerahnya masing-masing sesuai dengan visi Kemenkes yaitu
masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan.
Untuk mensukseskan program
pengendalian kecacingan, diperlukan peningkatan kerjasama dan koordinasi lintas
program dan lintas sektor terkait. Kabupaten Tegal dengan prevalensi kecacingan
sebesar <10 % mempunyai kebijakan POPM (Pemberian Obat Pencegahan Masal)
Kecacingan rutin setiap setahun sekali, di bulan Agustus. Program ini dilaksanakan sejak tahun 2015
sampai dengan sekarang.
Beberapa Cacing yang masuk dalam
pengendalian program kecacingan adalah CACING GELANG (Ascaris lumbricoides),
CACING CAMBUK (Tricuris trichiura), CACING TAMBANG (Ankylostoma
Duodenale, Necator Americanus). Untuk itu obat Albendazole 400 mg
ditetapkan pemerintah sebagai pilihan untuk kegiatan POPM karena dianggap cukup
efektif dalam membasmi jenis cacing tersebut beserta telur dan larvanya
sekalian.
II.
PELAKSANA KEGIATAN
Kegiatan ini dilaksanakan
oleh 29 Puskesmas dengan sasaran anak usia 12 bulan sampai dengan 12 tahun di fasilitas
Posyandu, TK/PAUD dan SD di wilayah Puskesmas masing-masing. Kegiatan
dilaksanakan bersama dengan kegiatan pemberian vitamin A, dibantu oleh guru UKS
SD/TK/PAUD dan kader kesehatan di Posyandu.
III.
UPAYA YANG TELAH
DILAKSANAKAN
A. TAHAP PERENCANAAN
Setiap bulan Juli dilakukan
koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah untuk pengambilan obat
Albendazole 400 mg. Pertemuan koordinasi petugas program Kecacingan Puskesmas
se Kabupaten Tegal juga diadakan di setiap bulan Juli bertempat di Dinas
Kesehatan Kabupaten Tegal. Kecuali di tahun 2020, di masa pandemi Covid-19 ini
koordinasi dilakukan melalui media sosial. Koordinasi ini dilakukan agar
Puskesmas melakukan persiapan seperti logistik, data sasaran, pendataan petugas
pelaksana, koordinasi dengan guru UKS SD, TK/PAUD dan kader Posyandu.
Foto pertemuan koordinasi Petugas Program Kecacingan Puskesmas se
wilayah Kabupaten Tegal
Pengambilan Obat cacing dari Provinsi dan ke Puskesmas juga
dilakukan pada bulan Juli, agar bisa langsung diberikan pada bulan Agustus. Pelaksanaan POPM kecacingan di Puskesmas diberikan waktu
pelaksanaan sampai dengan bulan Oktober. Obat cacing Albendazole 400 mg disimpan
di UPTD Gudang Farmasi Kabupaten Tegal dan dapat mulai diambil oleh Puskesmas
setelah pertemuan koordinasi, dengan jumlah alokasi sesuai dengan sasaran,
ditambah buffer stock 10%.
B. TAHAP PELAKSANAAN
Tahap pelaksanaan di lapangan diawali
dengan penyuluhan kepada sasaran (SD/TK/PAUD) atau orangtua sasaran (Posyandu) mengenai
kecacingan, pentingnya untuk minum obat cacing dan perilaku hidup bersih dan
bersih seperti cuci tangan pakai sabun, tidak buang air besar sembarangan,
menggunakan alas kaki dan kebiasaan menggunting kuku.
Dosis POPM untuk anak usia 12-23 bulan
adalah Albendazole 200mg, dan anak usia 2-12 tahun dengan dosis Albendazole 400
mg. Obat cacing diberikan dan diminum langsung di depan petugas. Kecuali pada
masa pandemi covid-19, untuk sasaran yang tidak bisa dijumpai langsung oleh
petugas Puskesmas, obat cacing dititipkan pada guru UKS, atau kader Posyandu. Khusus untuk POPM Kecacingan tahun 2020, pedoman pelaksanaan
kegiatan POPM di masa pandemi Covid-19 mengacu pada surat edaran Kementerian
Kesehatan RI nomor PV.04.01/3/3002/2020, tentang Pelaksanaan Pencegahan dan
Pengendalian Filariasis dan Cacingan Tahun 2020.
Untuk sasaran anak usia TK/PAUD/SD
disesuaikan dengan jadwal masuk anak TK/PAUD/SD di lingkungan masing-masing.
Untuk pelaksanaan di lapangan tergantung juga pada peta endemisitas Covid-19
yang terus berubah.
Foto pemberian POPM, masa sebelum dan selama pandemi Covid-19
C. PENCATATAN DAN PELAPORAN
Pencatatan dan pelaporan POPM kecacingan dilakukan dengan format bantu
dan format laporan yang terdiri dari:
1. Format bantu laporan pemberian obat cacing di TK/PAUD/Posyandu
2. Format bantu laporan pemberian obat cacing di SD
3. Format laporan rekapitulasi pemberian obat cacing di Puskesmas
Laporan dari Puskesmas dikirimkan ke
Dinas Kesehatan kabupaten setelah kegiatan POPM dilakukan maksimal tanggal 5 November 2020, dan Dinas Kesehatan kabupaten akan merekapitulasi laporan
tersebut menjadi laporan pemberian obat cacing tingkat kabupaten, untuk
dilaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Khusus
pada tahun 2018, Kementerian Kesehatan RI meluncurkan Aplikasi "e
Filca" untuk sistem informasi komunikasi program Filariasis dan
Kecacingan. Diharapkan dengan program ini semua petugas puskesmas bisa
melaporkan dengan cepat, aktual, mengenai sasaran, jumlah cakupan dan periode
pemberian obat cacing.
Petugas program Kecacingan akan melaporkan hasil
pemberian obat cacing di wilayahnya, baik di Posyandu maupun di sekolahan
dengan cara mengirim SMS. Sementara sistem ini berjalan, laporan manual tetap
dikirimkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal.
Berikut ini adalah beberapa petunjuk penting
pelaporan SMS program Kecacingan:
1. Cara
registrasi nomor hand phone petugas program kecacingan
a. Pelaporan program Kecacingan dilakukan secara manual dan SMS
gateway, Nomor HP petugas wajib didaftarkan terlebih dahulu agar laporan bisa
diterima.
b. Daftarkan
nomor HP utama petugas yg biasa digunakan untuk menelpon dan SMS.
c. Cara
Registrasi no.Hp dengan ketik SMS:
C,(kode
Puskesmas), (nama petugas), (email), (jenis kelamin)
Contoh:
C,P3328010102,Budi, Budi@gmail.com, L
Kirim ke:
081385508145/ 081389009589/ 085775897681
2. Cara
melaporkan hasil cakupan pemberian obat cacing posyandu
a. Hasil
cakupan pemberian obat cacing di Posyandu, dilaporkan jika sudah selesai semua
pemberian obat cacing di posyandu karena dilaporkan 1kali saja tiap
Puskesmasnya, dengan cara ketik SMS:
CP,(kode puskesmas),
(jumlah posyandu yang ada), (jumlah posyandu yang lapor), (tahun-bulan
kegiatan), (periode bulan pemberian), (jumlah anak laki-laki usia 1-6th),
(jumlah anak perempuan usia 1-6th), (jumlah anak laki-laki minum obat), (jumlah
anak perempuan minum obat)
Contoh:
CP,P3328010102,12,7,2018-09,2,20,50,10,45
Kirim ke: 081385508145/ 081389009589/
085775897681
b. Periode bulan pemberian adalah angka:
1
(untuk bulan Januari –Juni), 2 (untuk bulan Juli- Desember)
c. Jika
ada revisi laporan bisa dikirim ulang, SMS terbaru yang masuk otomatis
menghapus SMS lama di sistem SMS gateway.
3. Cara melaporkan hasil cakupan pemberian obat
cacing sekolah (SD/MI)
a.
Hasil
cakupan pemberian obat cacing di sekolah harus di SMSkan setiap sekolah, dengan
cara ketik SMS:
CO, (kode puskesmas), (kode
sekolah), (tahun-bulan pemberian), (periode bulan pemberian), (jumlah sasaran
murid perempuan), (jumlah sasaran murid laki-laki>) (jumlah murid perempuan
minum obat), (jumlah murid laki-laki minum obat )
Contoh:
CO, P3328010102, 69914171, 2018-09,2,122,78,75,60
Kirim ke:
081385508145/ 081389009589/ 085775897681
b.
Periode
bulan pemberian adalah angka:
1 ( untuk
bulan Januari –Juni), 2 (untuk bulan Juli- Desember)
c.
Jika ada
revisi laporan bisa dikirim ulang, SMS terbaru yang masuk otomatis menghapus
SMS lama di sistem SMS gateway.
No.
Puskesmas Kode Puskesmas adalah sebagai berikut:
1.
MARGASARI
P3328010101
2.
KESAMBI
P3328010202
3.
BUMIJAWA
P3328020101
4.
BOJONG
P3328030201
5.
DANASARI
P3328030202
6.
BALAPULANG
P3328040101
7.
KALIBAKUNG
P3328040202
8.
PAGERBARANG
P3328050201
9.
LEBAKSIU
P3328060201
10. KAMBANGAN P3328060202
11. JATINEGARA P3328070101
12. KEDUNG BANTENG P3328080201
13. PANGKAH P3328090201
14. PENUSUPAN P3328090202
15. SLAWI P3328100201
16. DUKUHWARU P3328110201
17. PAGIYANTEN P3328120102
18. ADIWERNA P3328120201
19. DUKUHTURI P3328130201
20. KUPU P3328130202
21. TALANG P3328140201
22. KALADAWA P3328140202
23. TARUB P3328150201
24. KESAMIRAN P3328150202
25. KRAMAT P3328160201
26. BANGUN GALIH P3328160202
27. SURADADI P3328170101
28. JATIBOGOR P3328170202
29. WARUREJO P3328180201
IV.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Cakupan kegiatan POPM
Kecacingan tahun 2018 dan 2019 melebihi target minimal (95%), yakni 99% pada
tahun 2018, dan 100,11% pada tahun 2019. Hasil kegiatan tahun 2020 belum bisa dilaporkan
karena kegiatan belum selesai dilaksanakan. Keterlambatan ini dikarenakan
beberapa prosedur pelaksanaan kegiatan POPM di masa pandemi Covid-19, sehingga
durasi pelaksanaan program POPM lebih lama dari periode sebelumnya.
Kelengkapan laporan hasil
kegiatan POPM tahun 2018 dan 2019 dari Puskesmas adalah 100%. Tidak ada efek
samping pemberian obat cacing/kejadian ikutan paska pemberian obat cacing. Pada
tahun 2019 terdapat kelebihan jumlah anak yang diberikan obat cacing dari
sasaran awal dikarenakan adanya siswa dari luar wilayah Kabupaten Tegal namun
sekolah di wilayah Kabupaten Tegal.
REKAPITULASI HASIL KEGIATAN POPM
KECACINGAN |
||||||
DI KABUPATEN TEGAL TAHUN 2018-2020 |
||||||
Tahun |
sisa obat |
Obat dari |
Jumlah |
Jumlah |
Sasaran |
prosentase |
tahun sebelumnya |
Provinsi |
sasaran |
obat diberikan |
minum obat |
(%) |
|
2018 |
8,182 |
314,500 |
285,184 |
264,047 |
282,332 |
99.00 |
2019 |
58,880 |
314,500 |
286,114 |
264,908 |
286,443 |
100.11 |
2020 |
84,660 |
314,500 |
287,420 |
278,153 |
|
|
V.
KESIMPULAN
Kegiatan POPM Kecacingan di
Kabupaten Tegal secara rutin diadakan setiap bulan Agustus dari tahun 2015
hingga sekarang. Pelaksanaan kegiatan POPM terdiri dari tahap perencanaan
kegiatan, pelaksanaan dan pencatatan dan pelaporan. Perencanaan kegiatan POPM
yakni dengan melakukan pendataaan sasaran, manajemen stok logistik dan
koordinasi. Pelaksanaan kegiatan POPM dilakukan di semua wilayah Puskesmas
melalui fasilitas SD, TK/PAUD dan Posyandu di wilayahnya masing-masing. Tahap
pencatatan dan pelaporan dilakukan dengan format bantu dan laporan rekaptulasi
berjenjang hingga ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan POPM kecacingan di
Kabupaten Tegal selama ini menyasar anak usia 12 bulan hingga 12 tahun dengan
pemberian obat Albendazole, yang selama ini terbukti aman tanpa efek samping
dan kejadian ikutan setelah pemberiannya. Cakupan kegiatan POPM kecacingan di
Kabupaten Tegal selama ini selalu mencapai hasil di atas target minimal 95%.
VI.
PENUTUP
Demikian evaluasi kegiatan POPM Kecacingan di Kabupaten Tegal dari tahun 2018 sampai dengan 2020 (berjalan). Terimakasih.
No comments:
Post a Comment