Dalam sebuah kejadian transmisi (penularan) kasus DBD yang membutuhkan fogging (pengasapan), mengapa masyarakat harus dikerahkan melakukan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) sebelum dilakukan fogging? Karena tujuan utama fogging adalah memutus mata rantai penularan DBD. Dalam hal ini, sasaran fogging adalah nyamuk yang ada di area penularan kasus. Fogging tidak membunuh jentik nyamuk. Meskipun fogging dilakukan sebanyak 2 kali dalam rentang satu minggu. Pengasapan putaran kedua itu ditujukan untuk membunuh nyamuk yang mungkin pada minggu sebelumnya dia masih berupa telur. Diperkirakan seminggu setelahnya dia sudah berubah menjadi nyamuk dewasa dan terbang. Pengasapan kedua itu juga bermaksud membunuh nyamuk dewasa yang merupakan pindahan dari daerah lain masuk ke area penderita tersebut.
Namun, bisa jadi saat fogging putaran pertama berlangsung ada bibit nyamuk yang sudah berwujud jentik (larva) atau kempompong (pupa). Sesuai dengan siklus perkembangbiakan nyamuk Aedes Aedypti, tak butuh waktu seminggu bagi jentik/ kempompong untuk berubah menjadi nyamuk dewasa. Itulah mengapa perlu dilakukan PSN sebelum fogging. Fogging yang dilakukan tanpa PSN hanya akan memutus mata rantai transmisi di tahap nyamuk dewasa saja, sementara lingkungan penderita masih mendukung adanya transmisi penyakit tersebut.
Dan pastinya, meskipun suatu area sudah dilakukan fogging, tak menjamin area tersebut bebas nyamuk untuk selamanya. Maka dari itu, untuk menjaga area tersebut dari penularan kasus, satu-satunya adalah dengan menjaga keberlangsungan PSN melalui 3M plus. Menguras, Menutup, Mendaur Ulang barang bekas, dan (plus) melakukan pencegahan dari gigitan nyamuk seperti memelihara ikan, memakai anti nyamuk, mengurangi gantungan baju, memelihara tanaman pengusir nyamuk, teknologi tepat guna sederhana seperti lartivtrap juga dianjurkan.
No comments:
Post a Comment