Audio Bumper

Tuesday, January 9, 2024

Endemisitas DBD tahun 2023

 

Endemisitas Demam Berdarah Dengue (DBD) di Wilayah Puskesmas Kabupaten Tegal pada tahun 2023 menunjukkan tren yang hampir sama dengan tahun sebelumnya. Langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan di tahun sebelum nya harus di evaluasi. Dan dapat diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga kesehatan, dan komunitas dalam melawan endemisitas DBD yang terus meluas di Provinsi Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Tegal.

Pada tahun 2023, pola endemisitas DBD di Kabupaten Tegal masih berlanjut, dengan 26 dari 29 puskesmas tercatat sebagai endemis, seiring dengan situasi pada tahun 2022. Analisis data kasus selama tiga tahun terakhir (2021-2023) menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap program pencegahan dan penanggulangan yang telah diterapkan oleh pemerintah daerah.

Konsistensi data antara tahun 2022 dan 2023 menekankan urgensi tindakan efektif untuk menghadapi peningkatan kasus DBD dan mengurangi dampaknya secara menyeluruh di masa yang akan datang. Pemetaan desa-desa ke dalam kategori endemis, sporadis, dan potensial juga membantu dalam mengidentifikasi wilayah yang memerlukan perhatian khusus.


Berdasarkan pada grafik endemisitas DBD. Pada tahun 2021, tingkat endemisitas mencapai 41 dan meningkat menjadi 50 pada tahun 2022, namun mengalami penurunan menjadi 46 pada tahun 2023. Meskipun fluktuasi terjadi, tingkat endemisitas tetap relatif tinggi, menunjukkan adanya risiko dan prevalensi DBD yang perlu menjadi perhatian dalam konteks kesehatan masyarakat. Di sisi lain, sporadisitas DBD menunjukkan fluktuasi yang lebih kecil dari tahun 2021 hingga 2023, dengan nilai mulai dari 173 pada tahun 2021, naik menjadi 171 pada tahun 2022, dan mengalami kenaikan lagi menjadi 180 pada tahun 2023. Meskipun terdapat variasi, angka sporadisitas cenderung tetap dalam kisaran yang serupa, menandakan bahwa kasus sporadis DBD tidak mengalami perubahan drastis selama periode tersebut. Terakhir, potensialitas DBD mengalami penurunan signifikan dari 73 pada tahun 2021 menjadi 66 pada tahun 2022, dan tetap relatif rendah pada tahun 2023 dengan nilai 61. Penurunan potensialitas DBD dapat diartikan ketidak efektifan dalam melakukan program yang di jalan kan di tahun 2023, sehingga perlu di adakan nya evaluasi program dalam pencegahan dan penanggulangan DBD di Kabupaten Tegal.

Pentingnya evaluasi yang efektif karena kesamaan data antara tahun 2022 dan 2023. Perlunya tindakan evaluasi ini diperkuat untuk menghadapi lonjakan kasus DBD dan mengurangi dampaknya secara menyeluruh. Pemetaan desa ke dalam kategori endemis, sporadis, dan potensial memberikan dasar untuk mengidentifikasi wilayah-wilayah yang memerlukan perhatian khusus. 

Oleh karena itu, pendekatan strategis dan tindakan pencegahan yang terfokus dapat diimplementasikan untuk mengatasi perubahan pola penyebaran penyakit ini dan melindungi masyarakat dari risiko DBD di masa yang akan datang. (faishal/unnes)

Data Desa Endemis DBD tahun 2023:

1. Wilayah Puskesmas Kramat: desa Dinuk
2. Wilayah Puskesmas Bangun Galih: desa Kertayasa
3. Wilayah Puskesmas Adiwerna: desa Adiwerna
4. Wilayah Puskesmas PagiYanten: desa Penarukan
5. Wilayah Puskesmas DukuhTuri: desa Pagongan, desa Pengabean, desa Kupu
6. Wilayah Puskesmas Kaladawa: desa Pacul
7. Wilayah Puskesmas Tarub: desa Jatirawa, desa Setu, desa Karangmangu, desa Brekat, desa Bulakwaru, desa Tarub
8. Wilayah Puskesmas Slawi: desa Kalisapu, desa Dukuhsalam, desa Slawi Kulon, desa Slawi Wetan, desa Procot, desa Kudaile
9. Wilayah Puskesmas DukuhWaru: desa Slarang Lor, desa Blubuk, desa Gumayun, desa Pedagangan, desa Kalisoka, desa Dukuhwaru
10. Wilayah Puskesmas Lebaksiu: desa Lebaksiu Kidul
11. Wilayah Puskesmas Kambangan: desa Tegal Andong, desa Pendawa
12. Wilayah Puskesmas Pangkah: desa Pangkah, desa Rancawiru
13. Wilayah Puskesmas Penusupan: desa Depok, desa Kendal Serut
14. Wilayah Puskesmas Kd. Banteng: desa Karang Anyar
15. Wilayah Puskesmas Balapulang: desa Bl Kulon, desa Bl Wetan
16. Wilayah Puskesmas Margasari: desa Margasari, desa Jatilaba, desa Karangdawa, desa Jembayat, desa Marga Ayu
17. Wilayah Puskesmas Kesambi: desa Kaligayam
18. Wilayah Puskesmas Pagerbarang: desa Rajegwesi, desa Randusari
19. Wilayah Puskesmas Bojong: desa Rembul, desa Bojong

No comments:

Post a Comment