Demam Berdarah Dengue (DBD) terus
menjadi permasalahan kesehatan yang mendesak di Provinsi Jawa Tengah, khususnya
di Kabupaten Tegal. Dengan laporan kasus DBD yang terus muncul setiap tahunnya,
menjadi suatu keharusan untuk memahami endemisitas penyakit ini, serta
mengambil langkah-langkah strategis untuk menanggulanginya.
Analisis edemisitas Demam Berdarah
Dengue (DBD) dapat dilakukan dengan memperinci data kasus selama tiga tahun terakhir,
yakni dari 2020 hingga 2022. Tahapan ini melibatkan pengelompokan desa-desa di
wilayah kerja setiap puskesmas di Kabupaten Tegal ke dalam tiga kategori utama,
yaitu endemis, sporadis, dan potensial. Laporan kasus DBD tahun 2022
menunjukkan tidak ada perubahan yang signifikan dalam jumlah kasus dari tahun
2020 sampai 2022. Dari total 29 puskesmas yang tersebar di wilayah tersebut,
sebanyak 26 di antaranya tergolong sebagai wilayah endemis DBD.
Perlu dicatat bahwa edemisitas yang
melibatkan sebagian besar puskesmas memerlukan tindakan darurat dalam
pencegahan dan pengendalian. Oleh karena itu, upaya penguatan dalam hal
pemantauan, penanganan kasus, dan edukasi masyarakat perlu ditingkatkan di
wilayah tersebut. Koordinasi yang efektif antara puskesmas, pemerintah daerah,
dan komunitas lokal menjadi sangat penting untuk mengatasi pelonjakan kasus DBD
dan mengurangi dampaknya secara menyeluruh.
Berdasarkan data pada grafik di atas,
endemisitas DBD dari tahun 2020 hingga 2022 menunjukkan tren yang menarik dalam
perubahan tingkat penyebaran penyakit. Tingkat endemisitas meningkat secara
signifikan dari 29 pada tahun 2020 menjadi 50 pada tahun 2022, menandakan
peningkatan risiko dan prevalensi DBD dalam populasi di Kabupaten Tegal.
Sementara itu, sporadisitas DBD menunjukkan fluktuasi yang relatif kecil, tetap
stabil dari 174 pada tahun 2020 menjadi 171 pada tahun 2022, mengindikasikan
bahwa kasus sporadis cenderung tidak mengalami perubahan yang signifikan. Di
sisi lain, potensialitas DBD mengalami penurunan yang cukup konsisten dari 84
pada tahun 2020 menjadi 66 pada tahun 2022, mencerminkan tingkat keberhasilan
yang kurang baik dari tahun sebelum nya.
Penting untuk mencatat bahwa jumlah desa endemis yang masih tergolong tinggi pada tahun 2022 mengindikasikan kebutuhan mendesak akan langkah-langkah preventif yang lebih efektif. Kondisi ini memerlukan perhatian intensif terutama di wilayah-wilayah yang memiliki potensi tinggi sebagai tempat berkembangnya kasus DBD. Perluasan wilayah yang rentan terhadap penyebaran penyakit ini memerlukan perencanaan strategis dan implementasi kebijakan yang lebih cermat. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam melaksanakan program pencegahan dan kontrol DBD. Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak penyakit dan meminimalkan risiko penularannya di masa mendatang. (faishal/unnes)
1. Wilayah Puskesmas Kramat: desa Kertaharja, desa Dinuk, desa Munjung Agung
2. Wilayah Puskesmas Bangun Galih: desa Kramat, desa Kertayasa
3. Wilayah Puskesmas Suradadi: desa Surodadi
4. Wilayah Puskesmas Adiwerna: desa Adiwerna
5. Wilayah Puskesmas Pagiyanten: desa Penarukan
6. Wilayah Puskesmas DukuhTuri: desa Pepedan, desa Pekauman Kulon
7. Wilayah Puskesmas Talang: desa Pegirikan
8. Wilayah Puskesmas Tarub: desa Bulakwaru
9. Wilayah Puskesmas Slawi: desa Kalisapu, desa Dukuhsalam, desa Slawi Kulon, desa Slawi Wetan, desa Kagok, desa Procot, desa Kudaile
10. Wilayah Puskesmas Dukuh Waru: desa Slarang Lor, desa Pedagangan, desa Kalisoka, desa Dukuhwaru
11. Wilayah Puskesmas Lebaksiu: desa Lebaksiu Kidul, desa Lebaksiu Lor, desa Timbangrejo
12. Wilayah Puskesmas Kambangan: desa Tegal Andong, desa Pendawa
13. Wilayah Puskesmas Pangkah: desa Pangkah, desa Pecabean, desa Rancawiru
14. Wilayah Puskesmas Penusupan: desa Bogares Kidul, desa Depok, desa Penusupan, desa Kendal Serut
15. Wilayah Puskesmas Kd. Banteng: desa Karang Anyar
16. Wilayah Puskesmas Balapulang: desa Balapulang Kulon, desa Balapulang Wetan
17. Wilayah Puskesmas Kalibakung: desa Karang Jambu
18. Wilayah Puskesmas Margasari: desa Margasari, desa Jatilaba, desa Karangdawa, desa Jembayat, desa Marga Ayu
19. Wilayah Puskesmas Kesambi: desa Dukuhtengah, desa Prupuk Selatan
20. Wilayah Puskesmas Pagerbarang: desa Rajegwesi, desa Randusari
21. Wilayah Puskesmas Bojong: desa Rembul, desa Bojong
No comments:
Post a Comment