Slawi - Menghadapi musim hujan yang beresiko adanya kenaikan kasus DBD /DD kita semuanya harus siap bertindak dalam tempo 1x 24 jam.
Hal tersebut disampaikan Kabid P2P, dr.Meliansyori saat menganalisa laporan kasus trend DBD Kabupaten Tegal. Mengacu Permenkes 1501 tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular tertentu yang dapat menimbukan wabah dan upaya penanggulangan, semua jajaran kesehatan dan masyarakat perlu siap waspada bersama menanggulangi penyakit potensial KLB secara cepat.
Download permenkes:
"Ini memang khusus, ada beberapa penyakit khusus yang memang harus direspon cepat sebelum menjadi KLB/ wabah" imbuhnya. Demam Berdarah Dengue adalah salah satu penyakit yang sangat membutuhkan respon dan tindakan cepat didukung sistem informasi dan komunikasi yang ada untuk mempermudah. Gunakan Telepon, WhatsApp, media sosial untuk komunikasi dengan pihak-pihak yang terkait yang berwenang meresponnya.
Untuk pelaporan cepat alur laporan dari fasyankes seperti Rumah Sakit bisa melaporkan secara lisan/ tertulis kepada Dinas Kesehatan dan Puskesmas sehingga dalam 24 jam pertama Puskesmas bisa menindaklanjuti di lapangan dengan Penyelidikan Epidemiologi. Bahkan ini berlaku baik untuk kasus Suspek DBDapalagi yang jelas-jelas sudah konfirmasi hasil laboratoriumnya positif DBD. Mengenai tindaklanjut kasus tersebut kita lihat nanti hasil Penyelidikan epidemiologi kasus tsb karena butuh analisa epidemiologis. "Yang penting respon dulu kudu cepat jangan lebih dari 24 jam, setelah itu apakah mau fogging/ abatisasi/ PSN saja tergantung analisa hasil PE dan konfirmasi laborat" tambahnya.
yuh gerak cepat.....
ReplyDelete