Pemberian Obat Pencegahan Masal (POPM) kecacingan tahun 2022 ini masih diagendakan 2 periode. Periode I di bulan Februari, dan periode II di bulan Agustus. Sejak ditetapkannya Kabupaten Tegal menjadi daerah lokus intervensi penurunan stunting melalui salinan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional nomor Kep. 42/M.PPN/HK/04/2020, maka sejak tahun 2021 POPM kecacingan diberikan 2 kali (periode).
Seperti yang kita ketahui, salah satu penyebab stunting (kerdil) adalah malabsorpsi nutrisi yang disebabkan oleh kecacingan. Maka, Februari lalu dengan menyasar anak usia 1-12 tahun, obat cacing Albendazole didistribusikan secara optimal melalui Puskesmas ke posyandu, TK/PAUD, SD/MI se-Kabupaten Tegal.
Anak usia 12-23 bulan dianjurkan minum obat cacing Albendazol 200 mg, dan anak usia 2-12 tahun dengan dosis 400 mg, diminum di depan petugas Puskesmas langsung yang mengunjungi setiap lokasi pemberian. Sejumlah 1559 posyandu dan 921 SD/MI berhasil dikunjungi oleh petugas dan hasilnya 273.950 anak dari 282.311 sasaran berhasil minum obat cacing (97%). Cakupan ini melebihi yang ditargetkan, yakni minimal 95% dari sasaran.
Pemerintah berharap dengan kegiatan rutin POPM kecacingan 2 x setahun pada anak sekolah dan prasekolah ini akan dapat menurunkan angka stunting, mencetak generasi muda yang cerdas, sehat dan produktif. (bjm/epid)
No comments:
Post a Comment