Kegiatan pemeriksaan kontak erat kusta adalah penelusuran kontak erat penderita kusta dalam mendeteksi adanya kasus lain di sekitarnya. Evaluasi pada tahun 2020, sasaran kegiatan pemeriksaan kontak erat kusta adalah kontak erat pasien baru temuan tahun 2020 berjalan dan kontak erat pasien type MB lama/paska RFT yang ditemukan tahun 2014-2017. Sengaja di sini Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal memfokuskan pasien lama/paska RFT pada type MB saja untuk memfokuskan pada type kusta yang lebih mudah menularkan.
Dari 187 pasien kusta baru temuan tahun 2020, kontak erat yang
berhasil diperiksa adalah sejumlah 2.695 orang. Artinya, rata-rata jumlah
kontak erat setiap pasiennya adalah 14,4 orang. Dari situ didapatkan temuan 10
orang pasien baru (0,37%). Sementara dari 730 pasien kusta type MB lama/paska
RFT, kontak erat yang berhasil diperiksa adalah 6.462 orang. Artinya, rata-rata
jumlah kontak erat yang diperksa tiap pasiennya adalah 8,8 orang. Dari situ
didapatkan 10 orang temuan pasien baru (0.15%)
Pasien-pasien baru hasil pemeriksaan kontak erat tersebut memiliki
perbedaan makna. 10 pasien baru hasil pemeriksaan kontak erat pasien baru
adalah orang terdekat mereka yang sama-sama menderita kusta dalam waktu yang
sama. Sementara, 10 pasien baru temuan dari pemeriksaan kontak erat pasien kusta
MB lama/paska RFT adalah orang terdekat yang tertular 2-5 tahun yang lalu dan
baru menunjukkan tandanya sekarang setelah melalui masa inkubasi. Rata-rata
masa inkubasi penyakit kusta adalah 2-5 tahun.
Untuk melakukan kegiatan pemeriksaan kontak erat kusta, diperlukan
suatu model penyelidikan epidemiologi khususnya dalam penelusuran kontak erat
siapa saja yang perlu diperiksa. Model ini bisa menjadi acuan petugas untuk
bisa optimal dalam mencari kasus baru pada kontak erat penderita.
Gambar 1. Model penelusuran dalam pemeriksaan kontak erat pasien kusta baru
Dalam pemeriksaan kontak erat pasien kusta baru, misalnya pasien B
adalah indeks kasus (kasus utama) temuan kusta di tahun 2020. Setelah dilakukan
pemeriksaan kontak erat, ternyata di rumahnya ditemukan penderita kusta baru
lagi yaitu pasien C. Dalam hal ini kita perlu menelusuri riwayat siapakah
kontak erat pasien B dan C yang pernah menderita kusta 2-5 tahun ke belakang? Karena
bisa jadi keduanya tertular dari sumber yang sama, misalkan A.
Namun bisa juga pasien B dan C memiliki sumber penularan yang berbeda.
Bisa saja pasien B dan C meskipun sekarang tinggal satu rumah, namun 2-5 tahun
yang lalu memiliki riwayat beda domisili. Misanya B tetap tinggal di rumah asli
domisili, sementara pasien C 3 tahun yang lalu pernah merantau bekerja di luar kota.
Maka pasti keduanya memiliki perbedaan kontak erat. Atau meskipun pasien B dan
C tinggal serumah dari dulu, tetap mereka memiliki perbedaan keterpaparan kontak
sosial karena perbedaan relasi pergaulan, teman permainan, hubungan kerja, dsb.
Bisa jadi pasien B tertular dari A, sementara pasien C tertular dari D.
Penelusuran kemungkinan sumber penularan ini penting untuk diketahui lebih
lanjut adakah kontak erat lain dari A dan D yang sekarang bergejala.Yang sering
jadi masalah dalam pemeriksan kontak erat pasien baru adalah jika 2-5 tahun
yang lalu penderita tinggal di luar kota. Apakah bisa kita menelusuri kemungkinan
siapa penularnya dulu dan apakah ada tanda kusta dari kontak erat dari si
penular tersebut sekarang?
Sementara dalam model penyelidikan epidemiologi pemeriksaan kontak erat pasien kusta lama/paska RFT, misalnya indeks kasusnya adalah B yang ditemukan 2-5 tahun ke belakang. Kita melakukan pemeriksaan pada kontak erat pasien B ini dengan terlebih dulu melihat riwayat berapa bulan bercak pasien B ini dulu ditemukan. Jika bercaknya lebih dari 3 bulan, sebelum pengobatan maka ada kemungkinan dulu dia sudah menularkan pada kontak eratnya. Selidiki siapa saja yang menjadi kontak eratnya pada saat mulai munculnya bercak hingga pasien B ini mendapatkan obat MDT. Lihat, apakah sekarang mereka memiliki tanda kusta.
Gambar 2. Model penelusuran dalam pemeriksaan kontak erat pasien kusta lama/paska RFT
Mungkin dulu saat pasien B ditemukan 2-5 tahun yang lalu sudah dilakukan
pemeriksaan kontak eratnya. Namun masa inkubasi yang lama hanya memungkinkan
pihak yang tertular dari pasien B ini memunculkan tanda gejalanya 2-5 tahun setelahnya.
Itulah mengapa pemeriksaan kontak erat pasien lama/paska RFT harus dilakukan
rutin 2-5 tahun setelah indeks kasus tersebut ditemukan. Yang kadang jadi soal dalam
pemeriksaan kontak erat pasien lama/paska RFT adalah penelusuran pada kontak
eratnya yang dulu tinggal bersama pasien B, namun sekarang dia tinggal jauh
dari domisili pasien B tersebut. Apakah bisa kita menelusuri tanda kusta pada
dia?
Demikian pola-pola kemungkinan penularan yang bisa terjadi dan
perlu ditelusuri pada sebuah penyelidikan epidemiologi selama pemeriksaan
kontak erat kusta, baik pasien temuan baru maupun pasien lama/paska RFT. Dengan
penyelidikan yang intensif melalui berbagai relasi kontak tersebut memungkinkan
hasil yang efektif berupa penemuan kasus baru, dan deteksi lebih dini.
Ditulis oleh: Bagus Johan Maulana, SKM. Wasor kusta Kabupaten Tegal
Referensi: Permenkes RI Nomor 11 tahun 2019 tentang Penanggulangan Kusta.
No comments:
Post a Comment