Audio Bumper

Thursday, June 24, 2021

Jumlah Penduduk Kabupaten Tegal untuk program tahun 2021


jumlah penduduk 2021 : 1.623.993

Wednesday, June 23, 2021

MODEL PENELUSURAN DALAM PEMERIKSAAN KONTAK ERAT KUSTA


Kegiatan pemeriksaan kontak erat kusta adalah penelusuran kontak erat penderita kusta dalam mendeteksi adanya kasus lain di sekitarnya. Evaluasi pada tahun 2020, sasaran kegiatan pemeriksaan kontak erat kusta adalah kontak erat pasien baru temuan tahun 2020 berjalan dan kontak erat pasien type MB lama/paska RFT yang ditemukan tahun 2014-2017.  Sengaja di sini Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal memfokuskan pasien lama/paska RFT pada type MB saja untuk memfokuskan pada type kusta yang lebih mudah menularkan.



Dari 187 pasien kusta baru temuan tahun 2020, kontak erat yang berhasil diperiksa adalah sejumlah 2.695 orang. Artinya, rata-rata jumlah kontak erat setiap pasiennya adalah 14,4 orang. Dari situ didapatkan temuan 10 orang pasien baru (0,37%). Sementara dari 730 pasien kusta type MB lama/paska RFT, kontak erat yang berhasil diperiksa adalah 6.462 orang. Artinya, rata-rata jumlah kontak erat yang diperksa tiap pasiennya adalah 8,8 orang. Dari situ didapatkan 10 orang temuan pasien baru (0.15%)

Pasien-pasien baru hasil pemeriksaan kontak erat tersebut memiliki perbedaan makna. 10 pasien baru hasil pemeriksaan kontak erat pasien baru adalah orang terdekat mereka yang sama-sama menderita kusta dalam waktu yang sama. Sementara, 10 pasien baru temuan dari pemeriksaan kontak erat pasien kusta MB lama/paska RFT adalah orang terdekat yang tertular 2-5 tahun yang lalu dan baru menunjukkan tandanya sekarang setelah melalui masa inkubasi. Rata-rata masa inkubasi penyakit kusta adalah 2-5 tahun.

Untuk melakukan kegiatan pemeriksaan kontak erat kusta, diperlukan suatu model penyelidikan epidemiologi khususnya dalam penelusuran kontak erat siapa saja yang perlu diperiksa. Model ini bisa menjadi acuan petugas untuk bisa optimal dalam mencari kasus baru pada kontak erat penderita.


Gambar 1. Model penelusuran dalam pemeriksaan kontak erat pasien kusta baru


Dalam pemeriksaan kontak erat pasien kusta baru, misalnya pasien B adalah indeks kasus (kasus utama) temuan kusta di tahun 2020. Setelah dilakukan pemeriksaan kontak erat, ternyata di rumahnya ditemukan penderita kusta baru lagi yaitu pasien C. Dalam hal ini kita perlu menelusuri riwayat siapakah kontak erat pasien B dan C yang pernah menderita kusta 2-5 tahun ke belakang? Karena bisa jadi keduanya tertular dari sumber yang sama, misalkan A.

Namun bisa juga pasien B dan C memiliki sumber penularan yang berbeda. Bisa saja pasien B dan C meskipun sekarang tinggal satu rumah, namun 2-5 tahun yang lalu memiliki riwayat beda domisili. Misanya B tetap tinggal di rumah asli domisili, sementara pasien C 3 tahun yang lalu pernah merantau bekerja di luar kota. Maka pasti keduanya memiliki perbedaan kontak erat. Atau meskipun pasien B dan C tinggal serumah dari dulu, tetap mereka memiliki perbedaan keterpaparan kontak sosial karena perbedaan relasi pergaulan, teman permainan, hubungan kerja, dsb. Bisa jadi pasien B tertular dari A, sementara pasien C tertular dari D. Penelusuran kemungkinan sumber penularan ini penting untuk diketahui lebih lanjut adakah kontak erat lain dari A dan D yang sekarang bergejala.Yang sering jadi masalah dalam pemeriksan kontak erat pasien baru adalah jika 2-5 tahun yang lalu penderita tinggal di luar kota. Apakah bisa kita menelusuri kemungkinan siapa penularnya dulu dan apakah ada tanda kusta dari kontak erat dari si penular tersebut sekarang?

Sementara dalam model penyelidikan epidemiologi pemeriksaan kontak erat pasien kusta lama/paska RFT, misalnya indeks kasusnya adalah B yang ditemukan 2-5 tahun ke belakang. Kita melakukan pemeriksaan pada kontak erat pasien B ini dengan terlebih dulu melihat riwayat berapa bulan bercak pasien B ini dulu ditemukan. Jika bercaknya lebih dari 3 bulan, sebelum pengobatan maka ada kemungkinan dulu dia sudah menularkan pada kontak eratnya. Selidiki siapa saja yang menjadi kontak eratnya pada saat mulai munculnya bercak hingga pasien B ini mendapatkan obat MDT. Lihat, apakah sekarang mereka memiliki tanda kusta.


Gambar 2. Model penelusuran dalam pemeriksaan kontak erat pasien kusta lama/paska RFT


Mungkin dulu saat pasien B ditemukan 2-5 tahun yang lalu sudah dilakukan pemeriksaan kontak eratnya. Namun masa inkubasi yang lama hanya memungkinkan pihak yang tertular dari pasien B ini memunculkan tanda gejalanya 2-5 tahun setelahnya. Itulah mengapa pemeriksaan kontak erat pasien lama/paska RFT harus dilakukan rutin 2-5 tahun setelah indeks kasus tersebut ditemukan. Yang kadang jadi soal dalam pemeriksaan kontak erat pasien lama/paska RFT adalah penelusuran pada kontak eratnya yang dulu tinggal bersama pasien B, namun sekarang dia tinggal jauh dari domisili pasien B tersebut. Apakah bisa kita menelusuri tanda kusta pada dia?

Demikian pola-pola kemungkinan penularan yang bisa terjadi dan perlu ditelusuri pada sebuah penyelidikan epidemiologi selama pemeriksaan kontak erat kusta, baik pasien temuan baru maupun pasien lama/paska RFT. Dengan penyelidikan yang intensif melalui berbagai relasi kontak tersebut memungkinkan hasil yang efektif berupa penemuan kasus baru, dan deteksi lebih dini.


Ditulis oleh: Bagus Johan Maulana, SKM. Wasor kusta Kabupaten Tegal

Referensi: Permenkes RI Nomor 11 tahun 2019 tentang Penanggulangan Kusta. 

Wednesday, June 16, 2021

SILANTOR: Sistem Informasi Surveilans dan Vektor

Bagaimana memantau keberadaan vektor penyakit di sekitar kita? Sebuah sistem informatika dibuat oleh Kementerian Kesehatan RI, bernama "SILANTOR" (Sistem Informasi Surveilans dan Vektor). Salah satu kegunaan sistem ini adalah untuk memetakan keberadaan dan situasi vektor nyamuk penyebab Demam Berdarah. Angka Bebas Jentik (ABJ) yang selama ini menjadi salah satu indikator kinerja DBD di Puskesmas akan bisa dipantau dalam sistem informasi ini. ABJ adalah prosentase rumah yang bebas jentik di antara rumah yang diperiksa. Standar ABJ adalah lebih dari 95%, yang menandakan bahwa lingkungan tersebut beresiko atau tidak untuk terjadinya penularan kasus Demam Berdarah dilihat dari keberadaan jentik nyamuk penular DBD di situ. ABJ bisa didapatkan dari kegiatan Penyelidikan Epidemiologi (PE), pemeriksaan jentik berkala oleh petugas/kader, inspeksi sanitasi lingkungan (program kesling), pendataan PHBS dan Survey Mawas Diri (program Promkes).




    
Dengan mengundang narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 20 Mei 2021, bertempat di Koperasi Bhakti Husada Slawi, sejumlah 29 petugas program DBD Puskesmas di wilayah Kabupaten tegal menerima sosialisasi SILANTOR tersebut. Sistem ini beroperasi menggunakan jaringan internet. Keberadaan vektor nyamuk penular DBD/malaria dilaporkan setiap bulannya. Dari sistem ini kita bisa mendapatkan hasil keluaran berupa mapping vektor, ABJ, dan grafik dalam bentuk PDF atau tampilan web.





Untuk masuk ke sistem ini, petugas Puskesmas bisa menuju ke www.silantor.kemkes.go.id lalu memasukkan ID dan password yang telah disediakan. Pertama kali yang perlu dilakukan adalah mengedit master data. Berupa nama desa dalam wilayah Puskesmas tersebut, beserta ordinat GPS-nya. Menu tersebut ada pada "Master data", "Wilayah Kerja Puskesmas". Untuk menambahkan ordinat posisi GPS (Latitude, Longitude), petugas bisa mencarinya di https://www.google.co.id/maps. Petugas bisa mencari titik penanda GPS tiap desa dengan mencari balai desanya. Klik kanan pada point balai desanya, pilih "Ada apa di sini?" akan muncul ordinat Latitude (Utara, dengan angka negatif), dan ordinat Longitude (Barat). Angka ordinat inilah yang di-copy-kan ke sistem SILANTOR agar dapat membentuk mapping.



Untuk proses pengumpulan data, sebenarnya bisa dilakukan dengan offline maupun online. Secara online, dapat melaluji menu "Tambah data", di sini petugas bisa mengisi data tanggal berapa, desa mana, jumlah rumah yang diperiksa, jumlah rumah yang positif jentik. Lalu tekan "Submit" untuk entry data. Dari data inilah akan bisa dipantau ABJ tiap desa, Puskesmas dan Kabupaten. Semoga dengan adanya sistem ini, akan membantu program pencegahan dan pengendalian DBD di Kabupaten Tegal.

Petunjuk manual SILANTOR ada disini: https://app.box.com/s/9mrm7op8svx8g0d0beqibgdzfqkrszaa

Tuesday, June 15, 2021

Putaran I POPM Kecacingan tahun 2021



Kabupaten Tegal ditetapkan menjadi daerah intervensi Stunting tahun 2021 ini. Dan untuk itu, pelaksanaan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) kecacingan dilaksanakan 2 kali dalam setahun, dengan interval 6 bulan. Yakni bukan Februari dan Agustus 2021 bersamaan dengan pemberian vitamin A.

Periode pertama POPM Kecacingan bulan Februari di Kabupaten Tegal sukses dengan cakupan 99.72%. Dalam masa pandemi seperti ini, perlu strategi khusus dalam pemberian obat cacing dengan penerapan protokol kesehatan dan pendelegasian tugas. Untuk sasaran anak usia PAUD, TK dan SD diberikan saat pelajar memberikan tugas ke sekolah, mengambil buku paket atau proses administrasi sekolahan. Obat cacing dititipkan melalui gurunya. Untuk sasaran pra sekolah, obat cacing bisa dititipkan melalui kader posyandu. 

Obat cacing Albendazole 400 mg untuk keperluan POPM periode I kemarin telah didistribusikan sejak bulan Januari 2021 sejumlah 314.500 tablet. Maka di Gudang Farmasi Kabupaten Tegal kini masih tersisa 63.680 tablet untuk persediaan mendatang. Adapun obat cacing sisa dari kegiatan POPM ini dapat digunakan Puskesmas untuk program rutin pengobatan dan pencegahan kecacingan.    

Untuk persiapan kegiatan POPM putaran II (Agustus 2021), Dinas Kesehatan akan mendistribusikan obat cacing Albendazole 400mg sebanyak 305.947 tablet untuk sasaran sejumlah 293.961 anak kepada Puskesmas di wilayah Kabupaten Tegal pada bulan Juni ini. 

Kegiatan POPM Kecacingan setahun 2 kali ini akan terus dilaksanakan dalam rangka intervensi Stunting di Kabupaten Tegal. Semoga secara bermakna bisa mencegah kecacingan dan menurunkan angka stunting sehingga akan tercipta generasi penerus yang sehat, berprestasi dan produktif.