Awas, jangan lengah! tren pandemi covid-19 menyita banyak perhatian kita. Jangan sampai kita lalai akan pentingnya melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) untuk mencegah DBD. Hingga minggu ke-18 tahun 2020 ini, jumlah kasus DBD di Kabupaten Tegal mencapai angka 207, dengan 4 kasus kematian. Sejauh ini fogging sudah dilakukan sebanyak 47 titik. Dibandingkan hingga periode yang sama pada tahun lalu, jumlah kasus DBD mencapai angka 197 dengan 1 kasus kematian.
Kasus DBD tahun ini tersebar di seluruh kecamatan, di 28 wilayah Puskesmas di Kabupaten Tegal. Usia kematian kasus DBD pada tahun ini semuanya adalah anak-anak. Pada akhir tahun 2019. Jumlah desa endemis yang 3 tahun terakhir selalu ada kasus DBD adalah 21 desa. Jumlah desa sporadis yang dalam 3 tahun terakhir terdapat kasus DBD adalah 187 desa. Sementara jumlah desa potensial yang dalam 3 tahun terakhir tidak ada kasus DBD namun ada faktor penular adalalah 79 desa.
Peningkatan kasus ini perlu diwaspadai. Tata laksana kasus DBD di lapangan ada 4, yakni penyuluhan, pemberian larvasida, penggerakan masyarakat untuk melakukan PSN, dan pengasapan (fogging) sesuai kriteria. Dengan adanya masa tanggap darurat Covid-19, tata laksana DBD di lapangan mengalami perubahan protokol. Hal ini mengingat adanya anjuran pada warga untuk tetap dirumah, social dan physical distancing.
Kementerian Kesehatan RI melalui surat edaran nomor HK.02.02/IV/2360/2020, memberikan petunjuk agar kegiatan penyelidikan epidemiolgi DBD tetap dilaksanakan dengan tanpa masuk ke rumah warga. Petugas Puskesmas yang akan melakukan penelusuran kasus diharap untuk melakukan wawancara dengan menggunakan masker dan dilakukan di luar rumah. Pemeriksaan jentik nyamuk pada kontainer-kontainer rumah warga, dilakukan oleh penghuni rumah dengan terlebih dahulu diedukasi mengenai prosedurnya. Kegiatan 1 rumah 1 jumantik pun tetap dianjurkan dilaksanakan dengan prosedur demikian.
Petugas fogging pun diwajibkan menggunakan masker dan menerapkan social distancing. Fogging dilakukan di area sekitar luar rumah untuk menghindari kerumuman warga di luar rumah. Jadi, warga tetap di dalam rumah dengan menutup pintu dan jendela mereka. Pengendalian vektor Dengue di dalam rumah dilaksanakan oleh penghuni rumah dengan PSN dan penyemprotan menggunakan spray/pestisida rumah tangga secara swadaya.
No comments:
Post a Comment