Audio Bumper

Monday, September 25, 2017

Syarat Rujukan Kusta ke RSUD Kelet Jepara

Program Tali Kotang for Leprae di RSUD Kelet Unit Rehabilitasi Kusta, Kec. Donorojo Jepara.


 

 

Syarat administrasi pasien yang akan dirujuk adalah:
1. Surat Rujukan BPJS dari Rumah Sakit type D/C ke RS Kelet Jepara
2. Kartu BPJS 
3. KK/KTP
4. Permohonan penjemputan dari Dinkes
5. Sudah selesai pengobatan
6. Tidak dalam kondisi reaksi 6 bulan terakhir (utk rekonstruksi).
7. Cacat Tangan tidak lebih dari 6 bln, Cacat kaki tidak lebih dari 12 bln

Indikasi rujukan ke RSUD Kelet Jepara adalah:
1. Rekonstruksi kecacatan tk.II: Lagopthalmus, Enteropion, Ekstropion, kiting, drop hand/foot.
2. Reaksi kusta berulang yang butuh penanganan lebih lanjut
3. Komplikasi berat
4. Ulkus kronis

No comments:

Post a Comment