Program Tali Kotang for Leprae di RSUD Kelet Unit Rehabilitasi Kusta, Kec. Donorojo Jepara.
Syarat administrasi pasien yang akan dirujuk adalah:
1. Surat Rujukan BPJS dari Rumah Sakit type D/C ke RS Kelet Jepara
2. Kartu BPJS
3. KK/KTP
4. Permohonan penjemputan dari Dinkes
5. Sudah selesai pengobatan
6. Tidak dalam kondisi reaksi 6 bulan terakhir (utk rekonstruksi).
7. Cacat Tangan tidak lebih dari 6 bln, Cacat kaki tidak lebih dari 12 bln
Indikasi rujukan ke RSUD Kelet Jepara adalah:
1. Rekonstruksi kecacatan tk.II: Lagopthalmus, Enteropion, Ekstropion, kiting, drop hand/foot.
2. Reaksi kusta berulang yang butuh penanganan lebih lanjut
3. Komplikasi berat
4. Ulkus kronis
No comments:
Post a Comment