Semenjak diberlakukannya sistem baru (masih uji coba) di 20 % Kabupaten di Indonesia timbul berbagai gejolak yg tidak bisa dianggap mudah. Beberapa daerah merasa sistem baru ini yg memberlakukan pemeriksaan kesehatan haji hanya 1 kali yaitu di tingkat Puskesmas ini merupakan masalah besar. Meskipun pasien yg resiko tinggi dan usila tetap dilakukan rujukan pemeriksaan ke RS namun pelaksanaan administrasinya sungguh diluar dugaan.
KEPMENKES nomor 442/menkes/sk/VI/2009 tentang pedoman penyelenggaraan kesehatan haji indonesia
KEPMENKES nomor 442/menkes/sk/VI/2009 tentang pedoman penyelenggaraan kesehatan haji indonesia