Selamat Datang di blog Surveilans yang membahas tentang Surveilans Penyakit, Bencana dan surveilans haji resmi milik Dinas Kesehatan Kabupaten tegal Jl. Dr. Soetomo 1C Slawi Kab. Tegal telp 0283 491644, fax 0283 491674 email: surveilanstegal@yahoo.co.id
DSO dan Team investigasi Dinkes Provinsi Jawa Tengah sangat cepat merespon dan koordinasi dengan Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Tengah untuk Penyelidikan Epidemiologi dan Pengambilan Specimen jika terdapat kasus Suspect Ai di wilayahnya. Tak lupa mereka mengenakan Alat Pelindung Diri untuk melakukan kontak dengan penderita.
Surveilans Kab. Tegal mendapat laporan dari masyarakat yang melapor ke petugas Puskesmas Jatibogor tentang adanya kasus ini. SM, perempuan, 11 tahun
AFP: Lumpuh Layuh Akut usia kurang dari 15 tahun Lumpuh = penurunan kekuatan motorik otot, meskipun tidak sampe skala nol Layuh (tidak kaku) = Lumpuh ada dua, ada lumpuh yg layuh ada yg kaku Akut= Proses terjadinya kelumpuhan tidak lebih dari 14 hari (dari awal tanda lumpuh sampe kelumpuhannya)
Diagnosa penyakit yang dapat mempunyai gejala AFP: 1. Sindrom Gullain Barre (SGB) 2. Myelitis transversa 3. Poliomyelitis 4. Polyneurophaty 5. Myelopathy 6. Dermatomyositis 7. Hipokalemia 8. Erb's Paralysis 9. Food drop paralysis 10. Stroke pada anak 11. Todd's paralysis 12. Duchene Muscular Atrophy 13. Periodic Paralysis Hipokalemi 14. Spinal Muscular Atrophy 15. Efek samping sitostatika mis Vincristin 16. Encepalitis 17. Encefalopati 18. Meningitis 19. Miastenia gravis umum 20. Metabolic myopathies 21. Herediter Motor and sensory Neuropathy
Diagnosa penyakit selain diatas bisa saja mempunyai gejala AFP, dokter diwajibkan menuliskan diagnosa pasti atau diagnosa dugaan saat Penyelidikan Epidemiologi AFP, bukan menuliskan gejala.
Program CBMS ini baru akan dilaksanakan di Provinsi Jawa Tengah mulai tahun 2010. Setelah AFP, kini saatnya kita perhatian dengan kasus Campak. Kasus Campak klinis adalah jika ada gejala demam, rash ditambah salah satu gejala tambahan batuk, pilek, konjungtivitis. KLB Campak adalah jika terdapat 5 kasus mengelompok yangterjadi dalam periode 3 minggu ( 21 hari)
CBMS akan memperketat screening kasus campak klinis dan memastikan dengan pemeriksaan laboratorium dimana sampel darah akan diambil sebanyak 20 % dari seluruh kasus yang ada di Kab. Tegal.