Kemoprofilaksis kusta adalah tindakan pencegahan penyakit kusta dengan pemberian obat tertentu. Dalam hal ini adalah Rifampicin. Kemoprofilaksis kusta di Kabupaten Tegal sudah dimulai sejak tahun 2020. Kabupaten Tegal saat itu menjadi percontohan kegiatan Kemoprofilaksis pertama di Jawa Tengah.
Diharapkan, 5 tahun sejak pertama diberikan penemuan kasus kusta baru akan menurun teratur secara signifikan karena efek perlindungan yang diberikan. Kegiatan ini akan terus diberikan pada kontak erat pasien baru yang ditemukan. Berikut ini alokasi obat Rifampisin untuk Kemoprofilaksis di Kabupaten Tegal tahun 2025.