Audio Bumper

Sunday, February 21, 2021

Kalender mingguan epidemiologi tahun 2021

Dalam pemantauan sebuah tren penyakit, perlu satuan waktu tertentu untuk menyamakan persepsi. Ini adalah kesadaran dimana kita sedang berada dalam sebuah rentang waktu. Masing-masing penyakit membutuhkan interval waktu tertentu untuk memantaunya. Bisa tiap jam, hari, minggu, atau bulan, tergantung kemampuan proses penyebaran, konteks kebutuhan intensitas pemantauan (kegawatan), dan potensialnya menjadi sebuah kejadian luar biasa. 

Seperti penyakit DBD misalnya. DBD membutuhkan pemantauan dalam skala mingguan untuk bisa bermakna. Maksudnya, adanya kenaikan atau penurunan kasus, interpretasi hasil monitoring mingguan bisa merekomendasikan suatu langkah tertentu untuk menindaklanjutinya. Baik itu tata laksana kasus di lapangan, membuat kebijakan tindakan tertentu, langkah antisipasi, maupun sisi manajemen strategis program tersebut. 

Untuk sebuah kewaspadaan dini seperti pembagian larvasida, pengerahan massa untuk pemberantasan sarang nyamuk dan berbagai tindakan pencegahan lainnya, bisa menggunakan tren bulanan. Seperti kita tahu ada bulan-bulan tertentu diman akasus DBD akan mulai merangkak naik, bahkan progresif. Untuk sebuah perencanaan anggaran mungkin bisa melihat tren DBD dalam skala tahunan. Bahkan ada makna tertentu yang bisa didapatkan dari analisa siklus DBD 5 tahunan sekali.   

Ada istilah kalender mingguan epidemiologi. Yaitu suatu sistem perhitungan minggu dalam suatu tahun. Ini disepakati untuk keperluan bidang epidemiologi. Dalam satu tahun kadang ada 52 atau 53 minggu. Kalender mingguan epidemiologi biasanya memulai perhitungan sebuah minggu dari hari Minggu ke hari Sabtu. Kalender ini digunakan untuk parameter orientasi waktu sebuah kejadian penyakit. Misalnya, tanggal 22 Februari 2021 ini disebut ada pada minggu ke 9 di tahun 2021 ini. Hal ini mempermudah komunikasi antar programer epidemiologi. Kalender mingguan epidemiologi ini dibuat dari Kemenkes untuk digunakan dalam semua program pemantauan penyakit.          

Tuesday, February 16, 2021

Kasus DBD Tegal tahun 2020 di fasilitas rawat inap

Fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani rawat inap kasus DBD di Kabupaten Tegal tahun 2020 bertambah dengan adanya dua rumah sakit baru, yakni RS. Hawari Essa yang terletak di Lebaksiu dan RS. Harapan Sehat di Slawi. Keduanya mulai melayani pasien BPJS pada awal tahun ini. Untuk meningkatkan kinerja P2DBD maka Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal melakukan koordinasi dengan bagian Rekam Medis (RM) kedua RS tersebut. Bagian RM RS adalah pintu masuk manajemen informasi kasus DBD yang akan diintegrasikan dalam sistem informasi DBD se Kabupaten Tegal.



Berdasarkan data yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, selama tahun 2020 ada 371 kasus Demam Berdarah Dengue yang dirawat di fasilitas rawat inap, baik RS, klinik, maupun Puskesmas rawat inap, baik dalam maupun luar daerah Kabupaten Tegal, yaitu dengan rincian sebagai berikut:

RSUD Dr. Soeselo Slawi        : 153 kasus
RSI PKU Muhammadiyah      : 47 kasus
RS Adella                                : 24 kasus
RS TK.IV Pagongan               :   2 kasus
RS Palaraya                             : 41 kasus
RS Mitra Siaga                        : 43 kasus
RSUD Suradadi                       : 22 kasus
RS Harapan Sehat                    :  0 kasus
RS Hawari Essa                       : 10 kasus
Puskesmas Jatinegara              :   1 kasus
RS Kardinah Kota Tegal          : 12 kasus 
RS Harapan Anda Kota Tegal  : 13 kasus
Klinik Sejahtera                       :   3 kasus 


Dari RM, informasi yang diterima dari ruangan atau bangsal rawat inap akan diteruskan dalam tempo 24 jam ke group Whatsapp DBD Kabupaten Tegal, yang berisi seluruh programer DBD 29 Puskesmas di Kabupaten Tegal. Maksud dibentuknya group WA ini adalah sebagai portal informasi tentang kasus DBD dan bertujuan untuk kewaspadaan dini penyakit potensial KLB DBD di lapangan. 

Dalam prosedur penanggulangan wabah, setiap informasi tentang penyakit potensial KLB harus segera diinformasikan ke level unit paling kecil administrasi pemerintah, yaitu pemerintah desa. Dengan tujuan untuk mengambil langkah-langkah penting antisipasi penyebaran penyakit potensial KLB tersebut. Dengan adanya group Whatsapp, kasus DBD bisa diketahui Dinas Kesehatan dan Puskesmas dalam tempo 24 jam sejak diagnosa ditegakkan. Kemudian Puskesmas akan menindaklanjuti laporan tersebut di lapangan dengan koordinasi pihak pemerintah desa meskipun pasien masih berada di RS. 

Tindakan Penyelidikan epidemiologi ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada tambahan kasus yang berhubungan secara epidemiologi dengan indeks kasus (kasus utama). Lalu untuk mengukur potensi penyebaran penyakit ini dari faktor lingkungan, yakni dengan mengetahui jumlah, sebaran dan intensitas jentik nyamuk yang ada di daerah epidemiologis indeks kasus tersebut. Juga sekaligus melakukan kewaspadaan dini pada temuan kasus suspek di lapangan, dengan pertolongan pertama dan pemantauan ketat serta rujukan. 

Kemudian melakukan antisipasi penyebaran kasus di lapangan melalui edukasi, pemberdayaan masyarakat untuk kegiatan pemberantasan sarang nyamuk, pemberian larvasida, dan jika dimungkinkan dilakukan pengasapan sesuai dengan indikasi. 

Dengan demikian, maka penting adanya sistem komunikasi informasi kasus DBD dari fasilitas kesehatan yang merawat kasus DBD dengan jejaring pengelola program di Dinas Kesehatan serta Puskesmas.  

Tuesday, February 2, 2021

Hari Kusta Sedunia 2021

Hari Kusta Sedunia (HKS) diperingati setiap hari minggu terakhir bulan Januari setiap tahunnya. Tema HKS tahun 2021 ini adalah "Temukan kasus, periksa kontaknya, dan obati sampai tuntas untuk mencapai eliminasi kusta". Dinas Kesehatan mengadakan acara sosialisasi melalui interview di Radio Slawi FM pada hari Rabu, 3 Februari 2021 dengan narasumber Bagus Johan Maulana, SKM dan Albaety, Amd. Kep