Slawi - Musim hujan yang segera datang di akhir tahun ini biasanya akan disertai juga beberapa penyakit yang berhubungan dengan musim hujan itu seperti batuk, pilek dan juga Demam Berdarah Dengue (DBD).
Untuk itu Pokjanal (Kelompok Kerja Operasional) Penanggulangan DBD kembali di revitalisasi melalui Surat Keputusan Bupati Tegal Nomor 605 tahun 2017 yang terdiri dari berbagai lintas sektor terkait seperti Kantor Bagian Kesra Setda, Bappeda dan Litbang, dan Organisasi Perangkat Daerah seperti Dinas Pariwisata hingga Dinas Lingkungan Hidup, serta Organisasi masyarakat seperti Muslimat NU dan Aisyiyah.
Satu per satu anggota pokjanal lintas sektoral tersebut menjelaskan kesiapannya bekerja sama dalam menanggulangi penyakit DBD. "Harapannya semoga menghadapi musim hujan ini Kabupaten Tegal tidak ada kasus DBD yang meninggal" imbuh Ari.
Assisten Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Tegal, Moh. Nur Ma'mun, SH, M. Hum yang membuka acara Rapat koordinasi POKJANAL DBD (14/12) di Ruang Candra Kirana Setda Kab. Tegal mengatakan bahwa "peran POKJANAL DBD sangat penting di bidangnya masing-masing". Beliau memaparkan bahwa anggaran daerah tidak bisa diandalkan untuk memberantas penyakit DBD karena ini harus dari upaya masyarakat untuk mencegahnya dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), maka tentunya Dinas Kesehatan pun tidak akan bisa mencegah DBD ini sendirian.
Nur Ma'mun menambahkan bahwa Pokjanal DBD harus ditindaklanjuti sampai ke tingkat desa dan harus bisa memberdayakan dana desa untu kkepentingan kesehatan. Dana desa selama ini masih berfokus pada pembangunan fisik, padahal sudah jelas di Permendes no.19 tahun 2017 bahwa dana desa bisa digunakan untuk peningkatan kualitas dan akses terhadap Pelayanan Sosial Dasar salah satunya adalah untuk pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat seperti kampanye dan promosi hidup sehat untuk mencegah penyakit menular, itu bisa digunakan untuk melaksanakan PSN
Hadir dalam kesempatan itu Ari Dwi Cahyani, SKM, M.Kes sebagai Narasumber Kasie P2PM Bidang P2P Dinkes Kabupaten Tegal yang memaparkan tentang fase perjalanan penyakit Demam Berdarah. Ari menjelaskan tentang bahaya dan kewaspadaan DB pada saat turunnya demam itulah bisa terjadi fase syok. "Dana APBD II tahun 2018 untuk DBD turun hingga 50%, fogging saja hanya untuk 44 titik fokus saja". Artinya masyarakat jangan tidak tergantung fogging untuk mengatasi masalah DBD, apalagi fogging dapat berimbas mencemari lingkungan karena itu adalah obat insektisida.
Ari menambahkan bahwa gerakan PSN yang detik ini paling populer dan terbukti serta direkomendasikan secara Nasional adalah "Gerakan 1 rumah 1 jumantik". Gerakan ini memberdayakan anggota keluarga untuk menjadi juru pemantau jentik (jumantik) untuk rumah mereka sendiri-sendiri secara aktif melakukan PSN setiap minggunya. Jadi, tidak tergantung dari petugas kesehatan untuk melakukan PSN. Kegiatan ini sudah dilaksanakan di beberapa desa di Kabupaten Tegal, sebagai contoh di Kecamatan Adiwerna ada 5 desa yang menggunakan dana desa untuk gerakan 1 rumah 1 jumantik, desa yang lain bisa mencontohnya.
Lintas sektor lain juga menyatakan siap untuk bersama-sama melakukan kewaspadaan penyakit DBD di awal musim hujan ini. Ketua Stikes Bhamada, Tri Agustina H, SST, M.Kes menyatakan Stikes dan mahasiswa siap membantu jika dibutuhkan karena tugas ini terkait dengan program pengabdian masyarakat perguruan tinggi. Hadir pula dr. Titien Widyaningsih kepala UTDC Kab. Tegal yang siap mengkoordinasikan kebutuhan darah terutama trombosit jika dibutuhkan oleh penderita DBD.