Audio Bumper

Tuesday, July 31, 2012

Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kab. Tegal

Bidang P2P adalah Sebuah Bidang yang menangani masalah Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit. Kinerja Bidang ini sangat membutuhkan kesiapsiagaan dan respon cepat dalam bertindak menangani Permasalahan seperti kegawat daruratan Bencana maupun Kejadian Luar Biasa karena sering kali masyarakat bisa menjadi resah dengan adanya kejadian penyakit / Bencana di sekitar mereka.
Kepala Bidang P2P: Toto Raharjo, SKM. Bidang ini terdiri dari 3 seksi yaitu:


1. Seksi Pengamatan Penyakit
Seksi ini mempunyai beberapa program: Surveilans Epidemiologi, khususnya PD3i (Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi) seperti Campak, TBC, Diptery, Polio , penyakit tidak Menular, serta penanganan KLB dan Bencana. Juga terdapat surveilans khusus seperti Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Haji dan SUrveilans Paska Haji.
Kepala Seksi Pengamatan Penyakit: Kliwon Sutrisno, SKM
Staf: Bagus Johan Maulana SKM, Safrudin AMdKL, Edy Sosiawan, Sri Atin SKM

2. Seksi Pemberantasan Penyakit
Seksi ini menangai pemberantasan beberapa penyakit menular seperti TBC, DBD, Malaria, Diare, Ispa, Kusta, Filariasis, HIV dan ISK, dan Penanggulangan KLB secara Umum.
Kepala Seksi: Ari Dwi Cahyani, M.Kes
Staf: Patriawati Narendra SKM, Fika Reni, SKM, Susliastuti SKM, Supartinah Setyo P

3. Seksi Imunisasi
Seksi ini bertugas dalam membentuk kekebalan tubuh melalui imunisasi. Program Imunisasi Lima Imunisasi Dasar Lengkap yaitu: BCG, Polio, DPT, Hb, Campak, serta program imunisas lain yang bersifat pengulangan pemberian kekebalan seperti DT, Td, serta meningitis dan influenza untuk Haji.
Kepala Seksi Imunisasi: Yulia Prihastuti, SKM
Staf: Eko Budi PP, Zaenal Muarif, Safitri Retno W SE, Tohati SE

Kontak Bidang P2P : 0283 491644 ex.15 , email: surveilanstegal@yahoo.co.id

Tuesday, July 10, 2012

apakah calon jemaah haji wanita hamil bisa / boleh melaksanakan ibadah haji ?

1. Telah mendapat vaksinasi meningitis max 2 tahun sebelum keberangkatan haji.
Ini artinya CJH sudah diimun sebelumnya, bukan saat ini dia hamil lalu diimunisasi meningitis karena kontraindikasi meningitis adalah kehamilan.
2. Pada saat keberangkatan dari embarkasi usia kehamilan minimal 14 minggu, maksimal 26 minggu. ini sesuai juga dgn persyaratan penerbangan karena usia kehamilan dibawah 14 minggu dan diatas 26 minggu akan membahayakan janin saat proses penerbangan.
3. Tidak termasuk kehamilan resti